Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi 'Happy' Proyek Properti dan Konstruksi Dilarang Pakai Barang Impor

Ketua BPP HIPMI Bidang Industri Rama Datau mengatakan bahwa kebijakan ini sangat baik untuk membangkitkan industri di dalam negeri.
Ketua BPP HIPMI Bidang Industri Rama Datau dan Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla./Istimewa
Ketua BPP HIPMI Bidang Industri Rama Datau dan Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menyambut positif atas kebijakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengenai pelarangan penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.

Ketua BPP HIPMI Bidang Industri Rama Datau mengatakan bahwa kebijakan ini sangat baik untuk membangkitkan industri di dalam negeri.

Menurutnya, dalam rangka pemerintah untuk bisa mengembalikan ekonomi Indonesia yang tepuruk akibat pandemi, salah satunya adalah bagaimana bisa mendorong kemajuan industri dalam negeri dengan cara mengeluarkan kebijakan kebijakan yang mendukung atau pro kepada produk produk buatan dalam negeri.

"Karena dengan memperbanyak penggunaan produk buatan lokal maka tentunya semakin banyak lapangan pekerjaan yang akan bisa terbuka,” ujar Rama Datau dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Rama Datau juga mengharapkan dengan dikeluarkannya kebijakan ini bagaimana agar ekosistem industri dalam negeri juga bisa terbangun dan karena peningkatan industri dalam negeri akan berdampak sangat positif untuk bisa meningkatkan perenonomian Indonesia.

"Dengan dikeluarkannya kebijakan ini menandakan pemerintah sangat berpihak dalam kemajuan industri dalam negeri, tentu di harapkan bukan hanya pemerintah. Tetapi dari para pelaku usaha juga harus mempunyai komitmen kepada industri lokal termasuk juga para industri menengah dan kecil."

Rama Datau berharap agar para produsen besar di dalam negeri juga harus mau menggunakan komponen komponen dalam negeri, sehingga ekosistem industri dalam negeri tadi itu bisa terbentuk.

"Para pelaku industri besar pasti akan diuntungkan dengan kebijakan pemerintah ini, karena mereka memiliki kesempatan produk mereka akan di serap oleh proyek proyek infrastruktur pemerintah tadi. Tetapi para pelaku Industri tersebut juga harus mempunyai kewajiban bagaimana bisa meningkatkan TKDN komponen lokal juga dalam memproduksi produknya tersebut," ujarnya.  

Dengan kondisi seperti ini, maka harapan HIPMI, industri kecil dan menengah dalam negeri nasional akan bisa maju. Kebijakan ini diharapkan bisa dinikmati oleh banyak pelaku, tidak saja para industri besar tetapi juga sampai ke pelaku industri kecil dan menengah.

Rama Datau juga mengatakan HIPMI sangat berharap agar pemerintah bisa  memastikan bahwa kebijakan positif dari Kementerian PUPR ini bisa di nikmati bukan saja oleh pelaku Industri besar tetapi juga para Industri kecil menengah yang bisa menjadi supporting dari Industri besar itu.

"Bayangkan apabila ekosistem industri dalam negeri kita sudah terbentuk, berapa juta lapangan pekerjaan yang akan bisa tersedia," ungkap Rama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper