Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Pengembangan WK Sakakemang Dapat Restu Pemerintah

Penandatanganan persetujuan rencana pengembangan wilayah kerja Sakakemang dilaksaknakan pada Selasa (29/12/2020).
Ilustrasi: Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas
Ilustrasi: Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memberi restu rencana pengembangan atau plan of development pertama lapangan Kaliberau wilayah kerja Sakakemang yang dikelola oleh Repsol Indonesia.

Dengan persetujuan tersebut, realisasi reserve replacement ratio 2020 mencapai angka 102 persen atau 705.200 barel setara minyak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menandatangani persetujuan rencana pengembangan wilayah kerja tersebut pada Selasa (29/12/2020). Melalui pengembangan lapangan itu, pemerintah diproyeksikan mendapatkan penerimaan negara US$413 juta pada masa kontrak bagi hasil produksi (production sharing contract/PSC).

"Dengan adanya persetujuan dari pemerintah ini, maka kontraktor kontrak kerja sama diharapkan segera melaksanakan program kerja yang telah direncanakan agar produksi dapat segera direalisasikan," Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih melalui siaran pers, Rabu (30/12/2020).

Setelah persetujuan itu, SKK Migas akan mengawal agar lapangan Kaliberau dapat segera diproduksikan. Rencana pengembangan 1 lapangan Kaliberau disetujui untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,1 miliar standar kaki kubik (gross) hingga akhir economic limit pada 2038 atau 287,7 miliar standar kaki kubik (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMscfd dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMstb (million stock barrels) dengan laju produksi puncak sebesar 34 Bcpd (billion cubic per day).

Adapun, biaya investasi untuk pengembangan lapangan tersebut mencapai US$359 juta yang akan digunakan untuk re-entry sumur KBD-2XST1 menjadi sumur produksi.

"Percepatan mengubah reserve to production merupakan salah satu strategi yang dilakukan SKK Migas sebagai upaya transformasi dalam mencapai target produksi," ungkapnya.

WK Sakakemang terleteak di Kabupatan Musi Banyuasi, Sumatra Selatan, yang pada awalnya kontrak kerja sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan masa eksploitasi 6 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper