Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Soekarno-Hatta Bersiap Hadapi Aksi Teroris, Ada Apa?

PT Angkasa Pura II menggandeng BNPT untuk mempersiapkan Bandara Soekarno-Hatta dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme.
Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. /AP2
Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. /AP2

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan koordinasi terkait aspek keamanan bandara khususnya dalam rangka mencegah radikalisme dan terorisme.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa antisipasi pencegahan dan penanggulangan keadaan yang membahayakan bandara dan publik di bandara dilakukan secara pendekatan keamanan internal dan eksternal, serta selalu menjadi fokusnya guna mendukung kelancaran operasional bandara serta penerbangan.

“Keamanan adalah fokus utama, dan sejalan dengan itu kami selalu meningkatkan dan memperbarui prosedur serta fasilitas untuk memastikan keamanan dan mencegah aksi teror seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan pintu gerbang utama Indonesia dan bandara terbesar serta tersibuk di Tanah Air,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (11/12/2020).

Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah dilengkapi fasilitas keamanan setara dengan bandara-bandara internasional lain di dunia, seperti CCTV dengan kemampuan analytics, Baggage Handling System (BHS) Level 5 di Terminal 3 yang dapat mendeteksi bahan peledak. Lalu, baru saja didatangkan penahan ledakan (explosive containment) dengan advanced technology yang pertama digunakan di bandara Indonesia, diberi nama Nakula.

Teknologi Airport Security Web juga sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta, di mana teknologi ini dapat memonitor operasional personel Aviation Security secara digital.

Awaluddin menuturkan fasilitas-fasilitas tersebut merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura II dalam melakukan antisipasi, pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme secara eksternal, yaitu dengan melakukan upaya mitigasi ancaman terhadap sarana dan prasarana bandara.

Pengamanan secara eksternal terkait dengan posisi bandara sebagai objek vital negara sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 63/2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Keputusan Menteri Perhubungan No. 72/2004 tentang Objek Vital Transportasi, Pos dan Telekomunikasi.

Adapun pengamanan bandara sebagai obyek vital negara selain dilakukan oleh Avsec juga turut didukung sinergitas TNI dan Polri.

“Penegakan hukum dan aspek pengamanan bandara sebagai objek vital harus dijaga, karena apabila tidak kondisi ini akan sangat mempengaruhi reputasi negara sekaligus reputasi Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara internasional. Sehingga aspek-aspek pengamanan di bandara harus dikoordinasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar berharap ke depannya kerja sama antara BNPT dengan PT Angkasa Pura II dapat segera dikonkretkan melalui program bersama demi memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dan seluruh masyarakat.

“Tentunya melalui kerja sama ini dapat kita lakukan program pencegahan di wilayah kerja Angkasa Pura II. Kita harus menjamin bahwa seluruh bandara yang ada di seluruh Indonesia terbebas dari potensi ancaman, karena bandara adalah gerbang awal baik itu antarnegara mau pun antarpulau,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper