Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Instran: Pengguna Transportasi Massal Berhak Dapat Vaksin Gratis

Pengguna transportasi massal berhak mendapatkan vaksin gratis karena menjadi kelompok paling rentan tertular dan menularkan ke komunitas lain.
Penumpang berada di dalam kereta MRT di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Penumpang berada di dalam kereta MRT di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pengguna transportasi massal diusulkan menjadi salah satu kelompok memperoleh vaksinasi Covid-19 gratis agar sejalan dengan upaya menggerakkan ekonomi.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengharapkan pemberian vaksin juga bisa diberikan secara gratis kepada pengguna transportasi massal. Pasalnya pengguna angkutan massal menjadi kelompok paling rentan tertular dan menularkan ke komunitas lain seperti keluarga, kantor, pasar, dan lainnya.

“Ambil contoh saja pengguna angkutan umum di Jabodetabek moda share-nya saat ini 16 persen, maka bila vaksin itu diberikan gratis paling tidak sudah menutup klaster–klaster angkutan umum yang tidak ada sebaran virus lagi ke komunitas mereka,” katanya, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya personil medis jelas menjadi prioritas utama yang memperoleh vaksin karena mereka harus terlebih dahulu dipastikan kesehatannya supaya optimal dalam menangani pasien.

Namun selanjutnya diberikan vaksin gratis adalah kelompok penghantar potensi virus yang setiap hari melakukan kerumunan seperti pengguna angkutan umum massal (bus, MRT, KRL, LRT). Mereka merupakan pihak yang secara rutin berpapasan, bersentuhan dan berkomunikasi.

Deddy menyebutkan jika nantinya vaksin tidak berjalan sesuai dengan harapan, secara otomatis akan tetap ada batasan penggunaan angkutan umum. Pasalnya tidak ada solusi lain yang sudah ditemukan oleh pemerintah dan rekayasa ganjil genap masih belum berlaku. Dampak pandemi selama ini sudah sangat jelas baik kepada pengguna dan operator transportasi. Pembatasan dan daya beli masyarakat menurun membuat beban berat dan menghasilkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sementara itu Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno juga meyakini selama ini banyak warga yang khawatir bepergian karena Covid-19. Khususnya dalam menggunakan transportasi umum.

Djoko menilai setidaknya dengan adanya jaminan vaksin, kemungkinan potensi kenaikan pengguna transportasi umum tetap ada kendati kajian ilmiah belum secara jelas dibuktikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper