Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelangkaan Kontainer Ekspor, Pemerintah Akui Belum Ada Solusi Komprehensif

Menurut pemerintah, tidak ada masukan solusi yang cukup komprehensif untuk dilakukan pemerintah guna mengatasi kelangkaan kontainer tersebut.
Kegiatan Bongkar muat kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (8/9/2020)./Bisnis-Bobi Bani.
Kegiatan Bongkar muat kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (8/9/2020)./Bisnis-Bobi Bani.

Bisnis.com, JAKARTA - Menyoal kelangkaan kontainer, pemerintah menilai permasalahan tersebut merupakan urusan antarbisnis, sehingga intervensi pemerintah sulit dilakukan. Sejumlah solusi mesti dirumuskan bersama.

Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erwin Raza menuturkan kelangkaan kontainer bagi para eksportir yang berakibat bengkaknya biaya angkut (freight) merupakan masalah permintaan dan penawaran kontainer merupakan proses antarbisnis (BtoB) dan sudah berjalan tanpa ada intervensi pemerintah.

"Mengingat lebih bersifat BtoB, tidak banyak pilihan solusi yang dapat dilakukan pemerintah. Salah satu solusi yang memungkinkan, tetapi butuh waktu dan kesepakatan semua pihak terkait untuk menyelesaikan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (9/12/2020).

Dia melanjutkan Kemenko Perekonomian pada 2 Desember 2020 sudah melakukan rapat koordinasi teknis dengan K/L terkait, dan asosiasi yang terkena dampak, termasuk Atase Perhubungan dan Atase Keuangan KBRI di Singapura, perusahaan pelayaran, dan asosiasi pelayaran (INSA).

Sayangnya, jelas Erwin, tidak ada masukan solusi yang cukup komprehensif untuk dilakukan pemerintah guna mengatasi kelangkaan kontainer tersebut. Dia menuturkan salah satu usulan yang paling dimungkinkan adalah mengoptimalkan penggunaan kontainer dengan status BCF 1.5 atau barang yang sudah menjadi dikuasai negara karena telah melalui batas waktu.

"Kontainer dengan status BCF 1.5 yaitu kontainer berisi limbah dan barang lainnya yg dalam pengawasan kepabeanan. Berdasarkan informasi bahwa terdapat kurang lebih 2.500 kontainer yang terdiri atas 1.069 kontainer masih berisi limbah non b3 dan sisanya sebanyak 1.431 kontainer masih berisi berbagai komoditas dan tersebar di beberapa lokasi Tempat Penimbunan Pabean [TPP]," jelasnya.

Erwin menerangkan berdasarkan informasi sebenarnya Sekretariat Kabinet dan KLHK telah mewajibkan pemusnahan kontainer tersebut kepada salah satu perusahaan selaku pemilik dan meminta menyampaikan rencana dan mekanisme pemusnahan kontainer limbah non b3 tersebut. Namun, hal tersebut belum terlaksana.

"Jika barang-barang tersebut segera dapat dimusnahkan, ada peluang menggunakan kontainer-kontainer itu untuk menampung barang ekspor. Namun, hal ini belum dapat mengatasi kelangkaan kontainer," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper