Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Anggaran Perumahan Terus Meningkat

Selama ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan perumahan lebih banyak didorong untuk demand side.
Pembangunan perumahan bersubsidi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat./Antara/Fakhri Hermansyah
Pembangunan perumahan bersubsidi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat./Antara/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Alokasi anggaran untuk pembiayaan perumahan terus meningkat dan pada 2021 dialokasikan Rp26,47 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan selama ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan perumahan lebih banyak didorong untuk demand side.

"Anggaran untuk perumahan terus meningkat, pada 2018 sebesar Rp9,18 triliun, di 2019 naik jadi Rp11,52 triliun, di 2020 sebesar Rp17,94 triliun dan di 2021 naik menjadi Rp26,47 triliun," ujarnya saat peringatan HUT ke-44 KPR BTN pada Kamis (10/12/2020).

Adapun perincian anggaran perumahan tahun depan sebesar Rp26,47 triliun tersebut akan digunakan untuk dana bergulir FLPP Rp16,62 triliun, SBUM Rp630 miliar, subsidi kredit selisih bunga Rp5,97 triliun, PMN untuk SMF sebesar Rp1,25 triliun, dan DAKF perumahan Rp1 triliun.

Pihaknya tak memungkiri perlunya intervensi langsung untuk mengurangi backlog atau defisit perumahan. Saat ini angka backlog kepemilikan rumah sebesar 11,4 juta orang, sedangkan backlog keterhunian sebesar 7,6 juta orang.

"Hal ini perlu intervensi langsung dari pemerintah khususnya rumah tangga miskin dan MBR," ujarnya.

 Sektor properti terutama perumahan merupakan sektor yang strategis memiliki keterkaitan dimensi ekonomi,  keuangan, sosial, sehingga perlu didesain skema intervensi yang efektif.  "Sektor properti dampaknya ke 174 sektor lainnya," ucapnya.

Pemerintah menargetkan rumah tangga yang menempati hunian yang layak dan terjangkau pada 2024 mencapai 70 persen dari 2019 yang 56,5 persen.

Andin menuturkan framework program kebijakan fiskal untuk sektor perumahan yakni dengan mendorong ketersediaan rumah, meningkatkan akses pembiayaan, harga yang terjangkau bantuan uang muka dan harga rendah, program berkelanjutan sehingga dampak fiskalnya bisa terkendali.

"Yang kami lakukan untuk pendapatan ada insentif fiskal berupa fasilitas perpajakan pembebasan PPn untuk rumah level tertentu.  Dari sisi belanja ada subsidi selisih bunga, subsidi bantuan uang muka, bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, bantuan stimulan perumahan swadaya, DAK Fisik. Dari sisi pembiayaan berupa dana bergulir FLPP, PMN ke PT SMF, dan implementasi Tapera," tutur Andin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper