Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rombak Kualitas Tenaga Kerja Demi Normalisasi Pasar Kerja!

Tenaga kerja yang berkualitas dibutuhkan untuk membantu sejumlah sektor industri yang diharapkan segera pulih tahun depan.
Mahasiswa tengah Praktikum di Lab Sensori Integrasi Vokasi UI/ANTARA-Humas UI
Mahasiswa tengah Praktikum di Lab Sensori Integrasi Vokasi UI/ANTARA-Humas UI

Bisnis.com, JAKARTA – Normalisasi pasar kerja Tanah Air yang diprediksi berlangsung tahun depan mesti diiringi dengan perombakan kualitas tenaga kerja.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk menyiapkan tenaga kerja yang tahan banting terhadap perkembangan zaman. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja/buruh berpendidikan sekolah menengah atas (SMA) umum ke bawah jumlahnya lebih dari 26 juta orang, atau sekitar 43 persen dari total pekerja/buruh di Indonesia sampai dengan Agustus 2020.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azzam mengatakan kondisi tersebut harus segera diperbaiki melalui perombakan metode pendidikan di Tanah Air yang dinilai terlalu formal menjadi lebih fleksibel. 

"Kita harus fleksibel dalam hal sistem pendidikan dan pelatihan. Pendidikan di Indonesia saat ini sangat formal dan terlalu memakan waktu. Harusnya, diterapkan konsep long live learning dengan memfokuskan satu hal saja kepada peserta didik untuk dipelajari," ujar Bob kepada Bisnis.com, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, lanjut Bob, pemerintah tidak memanfaatkan masa pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk melakukan reformasi sistem pendidikan dengan mengedepankan pendidikan yang sarat dengan aktivitas pengumpulan serta analisa data.

Satu-satunya yang dilakukan pemerintah selama pandemi Covid-19, sebutnya, adalah hanya memindahkan pendidikan dari luring ke daring.

Padahal, keperluan penyerapan tenaga kerja di dunia industri Tanah Air dalam 2-3 tahun ke depan diperkirakan cukup tinggi. Bob menjelaskan selama periode tersebut jumlah penyerapan tenaga kerja di industri di Indonesia bakal mencapai sekitar 6 juta orang.

Dengan perincian, sebanyak 3 juta orang dari total tenaga kerja yang yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terdampak pandemi Covid-19 dan 2-3 juta lainnya dari angkatan kerja yang masuk secara tahunan.

Sementara untuk 2021, Bob memperkirakan angka realistis dari tenaga kerja yang bakal terserap bakal lebih dari 1 juta orang. Cukup ambisius mengingat massifnya dampak pandemi terhadap sektor ketenagakerjaan saat ini dengan jumlah pengangguran lebih dari 9 juta orang.

Selain diperlukan untuk mengisi serapan tenaga kerja yang diprediksi bakal massif, tenaga kerja berkualitas juga diperlukan sebagai motor untuk membantu sejumlah sektor industri yang diharapkan segera pulih tahun depan.

Salah satunya, ujar Bob, industri otomotif yang diperlukan untuk menyambut masyarakat ekonomi menengah ke atas yang dinilai mulai mengalami pemulihan level of confidence setelah adanya kepastian vaksin Covid-19 dan mulai yakin untuk belanja.

"Dan industri otomotif itu pemainnya banyak, sehingga berpotensi menyerap banyak tenaga kerja. Dengan kemudahan perizinan berusaha melalui UU Ciptaker, implikasi penyerapan tenaga kerja di industri tersebut ke sektor riil juga akan signifikan," kata Bob.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper