Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAMRI Mulai Jual Tiket Nataru, Ini Link Pembelian via Online

DAMRI sudah mulai menjual tiket perjalanan untuk periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) melalui aplikasi, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.
Bus Damri. /DAMRI
Bus Damri. /DAMRI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Persero) atau DAMRI mulai membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) dari 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis DAMRI Sandry Pasambuna menuturkan DAMRI menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check). Pelanggan yang hendak bepergian bisa memesan tiket melalui Aplikasi DAMRI Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

"DAMRI melayani seluruh Trayek Antar Kota Antar Provinsi [AKAP] serta Antar Kota Dalam Provinsi [AKDP], di antaranya adalah Jakarta – Lampung, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Wonoboso, Bogor – Yogyakarta, Jakarta – Solo, Bogor – Lampung, Bandung – Lampung, Tasikmalaya – Bengkulu, Jambi – Ponorogo, Malang – Tugumulyo, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia," jelasnya, Jumat (4/12/2020).

Mengingat masih kondisi pandemi Covid-19, DAMRI mengikuti ketentuan Pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk. Dengan demikian, tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus.

DAMRI mengimbau kepada para pelanggan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan DAMRI. Ketentuan tersebut di antaranya: tiba lebih awal di pool keberangkatan bus, membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah), pelanggan dipastikan sehat dan memiliki suhu <37,3 derajat celcius, mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan, menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter), mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Pihaknya juga mengajak agar pengguna menghindari berbicara saat di dalam bus, serta menjaga kebersihan selama berada di dalam bus, dan tetap mengikuti petunjuk petugas DAMRI.

Di sisi lain, DAMRI tetap mewajibkan calon penumpang membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test.

"Seluruh operasional bus DAMRI di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi," katanya.

Konsistensi DAMRI dalam menerapkan protokol kesehatan telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper