Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapki : Kebijakan Pungutan Ekspor CPO Beri Kepastian Pasar

Meski kebijakan pungutan ekspor yang tertuang dalam PMK 191/PMK.05/2020 bakal memberi kepastian untuk jangka panjang, pengenaan pungutan juga akan menimbulkan efek jangka pendek.
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengemukakan perubahan kebijakan pungutan ekspor yang diumumkan pemerintah memberikan kepastian kepada pasar soal kondisi pasokan dan permintaan sawit pada 2021.

Hal ini juga diyakini akan membuat harga CPO pada 2021 bisa bertahan di kisaran US$750 sampai US$850 per ton.

Togar mengatakan pengenaan pungutan ekspor progresif dari yang awalnya dipatok US$55 per ton terlepas dari berapapun harga CPO akan memberi jaminan bahwa program B30 dapat berlanjut tahun depan.

Dengan demikian, terdapat jaminan serapan domestik sekitar 8 juta ton yang menjadi penyeimbang pasokan di tengah proyeksi kenaikan produksi.

“Saya lihat B30 akan berlanjut dengan kenaikan pungutan ini, prediksi saya harga akan bertahan di rentang saat ini. Pasar juga menyambut baik hal ini, Bursa Malaysia ditutup dalam kondisi positif, artinya pasar diyakinkan bahwa Indonesia memastikan serapan domestik sebesar 8 juta ton tetap berlanjut untuk biodiesel 2021 sehingga kondisi pasokan dan permintaan dalam kondisi baik, harga akan lebih baik,” kata Togar dalam IPOC yang digelar secara virtual pada Kamis (3/12/2020).

Keberlanjutan program mandatori bauran biodiesel memang sempat menjadi pertanyaan di tengah melebarnya selisih harga antara CPO dan minyak fosil. BPDP-KS selaku pemberi dana program dikhawatirkan akan menderita defisit jika sumber dana baru tidak tersedia.

Dalam skenario program B30 mandek pada 2021, Togar mengemukakan akan terjadi banjir pasokan yang akan menekan harga CPO karena produksi sawit Indonesia diperkirakan akan naik 3,5 persen di kisaran 49,0 juta ton.

Sementara itu, terdapat sinyal bahwa pasar ekspor cenderung melambat sehingga harga bisa berada di kisaran US$400 sampai US$500 per ton.

“Dalam skenario BPDP-KS kehilangan kemampuan untuk mendanai program biodiesel karena gap antara harga solar dan CPO yang melebar, hal ini akan menyebabkan stok akan melimpah ke depannya dan memicu turunnya harga dengan signifikan,” lanjutnya.

Meski kebijakan pungutan ekspor yang tertuang dalam PMK 191/PMK.05/2020 bakal memberi kepastian untuk jangka panjang, Togar memperkirakan pengenaan pungutan juga akan menimbulkan efek jangka pendek.

Dengan harga acuan ekspor CPO yang berada di level US$870,77 per ton, Togar mengatakan eksportir harus membayar pungutan ekspor sebesar US$180 per ton dan bea keluar sebesar US$33 per ton. Dengan demikian, total yang harus dibayar adalah US$213 per ton.

Besarnya nilai yang harus dibayar eksportir ini menimbulkan peluang perdagangan dilakukan untuk produk jenis lain untuk menghindari tarif yang besar. Sebagai contoh, ekspor dalam bentuk tandan buah segar dan biji sawit dikenai pungutan tetap masing-masing sebesar US$0 dan US$25 per ton.

“Kita harus memperhatikan surat deklarasi produk yang dikirim. Ada kemungkinan eksportir akan mengirim dalam bentuk produk yang berbeda dan menghindari ekspor dalam bentuk CPO untuk memperoleh tarif yang lebih rendah,” kata Togar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper