Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fasilitas GSP Amerika Butuh Satu Tahun Berunding

Perundingan perpanjangan fasilitas GSP yang berlangsung hampir satu tahun itu diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pekerja melakukan aktifitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pekerja melakukan aktifitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang fasilitas Generalized System of Preference (GSP) kepada Indonesia pada November 2020. Namun, siapa sangka, perundingan perpanjangan fasilitas GSP itu butuh waktu hampir satu tahun.

Perundingan perpanjangan fasilitas GSP yang berlangsung hampir satu tahun itu diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Itu perjalanan panjang perundingan juga, dan saya berundinglah selama hampir setahun dengan mereka," ungkap Luhut dikutip pada Rabu (2/12/2020).

Luhut menceritakan ini kepada Mantan Birokrat Dahlan Iskan melalui unggahan video YouTube DI's Way yang berjudul "Nyegat Luhut Pulang dari AS, Dahlan Iskan Tanya Vaksin hingga Investasi" yang diunggah pada Jumat (27/11/2020). 

Pada November 2020 lalu, Luhut melakukan kunjungan ke Negeri Paman Sam selama empat hari dengan salah satu misi dari Presiden Joko Widodo untuk mengucapkan terima kasih kepada pemerintah AS telah memperpanjang Fasilitas GSP yang diberikannya. 

Jika dibandingkan dengan negara tetangga yang juga menerima fasilitas GSP sebelumnya dari AS, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang dapat memperpanjang fasilitas ini sehingga dinilai akan meningkatkan kesempatan ekspor Indonesia.

"Kan semua dicabutin, Vietnam dicabut, India dicabut, Thailand [juga]. Negara-negara terdekat dicabutlah, kita [Indonesia] satu-satunya tidak," kata Luhut melalui video yang berdurasi hampir 44 menit ini.

Adapun, terdapat 21 negara penerima fasilitas GSP. Dari 21 negara, empat negara tercatat menikmati manfaat lebih besar termasuk diantaranya Indonesia, India, Thailand, Brasil, dan Afrika Selatan mulai tahun 2011.

GSP sendiri merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974.

Luhut mengungkapkan dengan adanya fasilitas ini, AS akan memotong tarif bea cukai dari Indonesia pada kisaran 50 persen. Pemotongan ini sendiri untuk Indonesia diungkapkan Luhut senilai US$3 miliar, dan berpotensi bertambah menjadi US$10 miliar hingga US$60 miliar kedepannya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor Indonesia dengan pemanfaatan GSP hingga Agustus 2020 nilainya mencapai US$1,9 miliar atau naik 10,6 persen secara year on year (yoy), yang menduduki peringkat kedua setelah Thailand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper