Diserahkan Wapres, Pelindo III Raih Anugerah Tertinggi KIP

Pelindo 3 menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Foto: Dok. Pelindo III
Foto: Dok. Pelindo III

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo 3 berhasil mendapatkan predikat informatif dalam hal pengelolaan dan penyampaian dokumen dan informasi oleh badan publik melalui Pejabat Pegelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID milik Pelindo 3.

Predikat Informatif adalah predikat tertinggi yang disandangkan pada badan publik dalam upaya menyajikan keterbukaan informasi dan dokumentasi publik dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIP.

Atas raihan tersebut Pelindo 3 pun menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang di sampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin melalui siaran daring, Rabu (25/11)

Anugerah  tersebut berhasil didapatkan oleh Pelindo 3 setelah selama tiga bulan, Komisi Informasi Pusat RI atau KPI RI melakukan monitoring hingga evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada 348 Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Dari monev tersebut di sebutkan bahwa PPID Pelindo 3 telah memenuhi Kualifikasi Informatif sesaui dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Infromasi Publik.

Wakil Presiden Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah serius dalam mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberi kemudahan pada masyarakat dalam mengakses informasi dan karenanya berhak dianugerahkan kualifikasi tertentu.

“Kepada  badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif kami menyampaikan selamat atas pencapaiannya, teruslah bertahan untuk visi serta menjaga kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi”. Tutur Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.

Dalam acara penganugerahan tersebut Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menyampaikan, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan refleksi dari kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

"Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monev kepada 348 badan publik melalui tahap pengisian Self Assessment Kuesioner dan Pendalaman melalui Presentasi, kemudian diperoleh hasil Monev. Hasil ini merupakan bentuk refleksi dan kondisi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik." Ungkap Gede Ketua KIP

Sementara itu Direktur Utama Pelindo 3 U Saefudin Noer menyampaikan terimakasih kepada Komisi Informasi Pusat RI atas pemberian Anugerah  sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memenuhi kualifikasi informatif.

Hal tersebut menurutnya sudah menjadi amanah serta loyalitas perusahaan milik negara dalam memberikan pelayanan akses keterbukaan informasi yang informatif dan mudah kepada publik.

Diserahkan Wapres, Pelindo III Raih Anugerah Tertinggi KIP

“Ini merupakan upaya kami mengemban amanah mengelola Aset Badan Usaha Milik Negara yang merupakan salah satu Core Values BUMN AKHLAK - Amanah , Kompeten, Harmonis, Loyal, Adapatif dan Kolaboratif yang digagas Menteri BUMN Bapak Erick Thohir. Dalam salah satu implementasi Amanah adalah memberikan dan menyajikan keterbukaan informasi seluas-luasnya kepada publik dan para pemangku kepentingan. Penghargaan ini memacu kami untuk terus menjaga kualitas dan akses informasi yang kami sajikan untuk kepentingan publik”. Ujar Direktur Utama Pelindo 3 U Saefudin Noer.

Predikat informatif yang di terima Pelindo 3 sendiri merupakan penghargaan tertinggi diatas predikat lainnya yaitu cukup informatif dan kurang informatif yang di berikan oleh Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia kepada badan usaha milik negara atau penyelenggara pemerintah atas upayanya menghadirkan keterbukaan informasi dan dokumentasi kepada publik sesuai amanat undang-undang.

Selain itu Pelindo 3 di nilai berhasil menghadirkan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai inovasi seperti optimalisasi saluran sosial media sebagai upaya mengurangi proses tatap muka langsung kepada pemohon informasi guna membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper