Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Lokal Terdesak, Kemenperin Minta Tambah Bea Masuk Masker Impor

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengusulkan penaikan bea masuk masker medis impor, menyusul adanya tekanan terhadap produksi masker lokal.
Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Shela Rachmayanti mempraktikkan cara melepas masker yang benar. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Shela Rachmayanti mempraktikkan cara melepas masker yang benar. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengusulkan penaikan bea masuk masker medis impor, menyusul adanya tekanan terhadap produksi masker lokal.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh mengatakan usaha menaikkan bea masuk tersebut dilakukan untuk membendung arus masker medis impor. Elis mencatat tren volume impor masker medis terus naik selama Januari-Agustus 2020.

"[Pelaku industri melaporkan bahwa] masker impor banting harga, sehingga utilisasinya jadi sangat rendah," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (14/11/2020).

Berdasarkan data Kemenperin, impor masker medis yang tercatat dalam Pos Tarif 6307.90.40 dan 6307.90.90 menunjukkan tren peningkatan secara volume pada Januari-Agustus 2020. Adapun, volume terbesar tercatat per Agustus 2020 yang mencapai 21,5 ton.

Di samping itu, seluruh alat pelindung diri medis impor berasal dari China dengan presentasi setidaknya 90 persen pada setiap produk. Secara total, nilai impor masker medis pada Januari-Agustus 2020 telah menyentuh level US$55 juta.

Anomali harga impor masker medis pada Pos Tarif 6307.90.40 tarjadi per Agustus 2020 atau jatuh menjadi US$9,93 per Kilogram. Harga masker medis pada pos tarif tersebut memuncak pada April 2020 di level US$51,27 per Kilogram dan terus turun dan anjlok pada Agustus 2020.

"Terlihat bagaimana masker impor [melakukan praktik] banting harga," katanya.

Upaya penambahan bea masuk tersebut merupakan cara pemerintah agar pabrikan tidak menjual kembali mesin produksi masker medis. Selain menambah bea masuk masker medis impor, pihaknya juga akan mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker walau pandemi sudah berakhir nantinya.

Menurutnya, kedua hal tersebut dapat menjaga utilisasi industri masker nasional di level yang sehat. Pasalnya, saat ini utilisasi industri masker medis nasional telah turun ke level 60 persen per November 2020 dari posisi April-Juni 2020 di kisaran 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper