Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Ida Fauziyah: 29 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19

Menaker mengatakan sebanyak 2,56 juta orang menjadi pengangguran karena Covid-19, Bukan Angkatan Kerja (BAK) 0,76 juta orang, serta tidak bekerja 1,77 juta orang. 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) perwakilan pejabat RI di sejumlah negara di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Reno Esnir
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) perwakilan pejabat RI di sejumlah negara di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja telah terdampak pandemi Covid-19.

Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data BPS terbaru menunjukkan Agustus 2020 angkatan kerja kita mencapai 138,22 juta orang, terdiri dari 128,45 juta penduduk yang bekerja dan 9,77 juta penganggur,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam acara virtual ‘Launching Hasil Kajian Analisis Dampak Covid-19’, seperti dikutip, Selasa (24/11/2020).

Mengacu pada data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mencapai angka 7,07 persen. Menaker mengatakan pandemi Covid-19 telah berkontribusi signifikan dalam menambah angka pengangguran dan TPT.

Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari kenaikan jumlah penganggur dan jumlah TPT. Dia menuturkan perlu dilihat dari aspek hilangnya jam kerja bagi para pekerja.

Merujuk dari data BPS per Agustus 2020, Ida menyatakan terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.

Sebanyak 2,56 juta orang menjadi pengangguran karena Covid-19, Bukan Angkatan Kerja (BAK) sebanyak 0,76 juta orang, serta tidak bekerja sebanyak 1,77 juta orang. 

"Sebanyak 24,03 juta orang bekerja, namun mengalami pengangguran jam kerja [shorten hours] karena Covid-19," imbuhnya.

Menaker mengungkapkan adanya pandemi menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Hal itu di luar tantangan yang telah ada sejak dulu yaitu, 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan rendah SMP ke bawah dengan kemampuan (skill) terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper