Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Minuman Beralkohol Mencuat, Bali Hai Khawatir Terpukul Lagi

RUU Minuman Beralkohol yang kembali menjadi perbincangan di kalangan politisi Senayan membawa kekhawatiran pada industri. Salah satunya produsen pembuatan bir atau brewery lokal PT Bali Hai Brewery Indonesia.
PT Bali Hai Brewery Indonesia punya visi untuk diakui dan dihormati sebagai brewery di Indonesia, dirayakan di negeri sendiri dan dikagumi mancanegara. /Bali Hai Brewery Indonesia
PT Bali Hai Brewery Indonesia punya visi untuk diakui dan dihormati sebagai brewery di Indonesia, dirayakan di negeri sendiri dan dikagumi mancanegara. /Bali Hai Brewery Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang kembali menjadi perbincangan di kalangan politisi Senayan membawa kekhawatiran pada industri. Salah satunya produsen pembuatan bir atau brewery lokal PT Bali Hai Brewery Indonesia.

Marketing Manager PT Bali Hai Brewery Indonesia Erwin Ruffin mengatakan saat ini perseroan masih belum bisa memberikan pandangan lebih lanjut terkait RUU Minuman Beralkohol.

Namun, perseroan akan tetap memantau perkembangan yang terjadi serta berkoordinasi dengan Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) untuk menentukan langkah berikutnya.

Menurut Erwin pemberlakuan RUU Larangan Minol tentu saja akan memberikan dampak signifikan terhadap industri minuman beralkohol secara keseluruhan yang terpukul karena imbas pandemi.

"Sebagai gambaran, meski sudah ada perbaikan dari kuartal kedua 2020 tetapi kondisi bisnis minuman beralkohol saat ini masih belum benar-benar pulih," katanya kepada Bisnis, Jumat (20/11/2020).

Erwin mengemukakan sebagai brewery yang sudah berdiri sejak 1975 dan memproduksi untuk pasar dalam dan luar negeri, perseroan tentu berharap untuk dapat terus membawa nama Indonesia di kancah internasional. Tentu saja hal ini hanya dapat diwujudkan salah satunya melalui dukungan pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya.

Menurut Erwin, kinerja ekspor paling baru dari perseroan yakni pada November 2020, Bali Hai Brewery Indonesia berhasil mengapalkan produk ke pasar Kamboja dan Australia.

Tak hanya itu pabrikan yang memiliki empat produk andalan mereka yaitu Draft Beer, Bali Hai, Panther dan El Diablo tersebut dikenal telah memasarkan produknya pada lebih dari 20 negara termasuk Malaysia dan Dubai.

Saat ini RUU Minuman Beralkohol telah masuk tahap harmonisasi di DPR. Dengan RUU tersebut nantinya sejumlah jenis minuman beralkohol, yaitu yang berkadar etanol 1-5 persen, 5-20 persen, dan 20-55 persen, minuman beralkohol tradisional, serta campuran atau dikenal oplosan akan dilarang.

Belied tersebut juga mengatur bahwa minuman beralkohol hanya boleh untuk kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.

Adapun sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan berupa hukum pidana berupa penjara tiga bulan sampai 10 tahun dan denda mulai dari Rp20 juta hingga Rp1 miliar.

Sementara jika merujuk Naskah Akademik RUU Larangan Minol yang ditandatangani sejak 2014, menunjukkan sejumlah kejanggalan yang menunjukkan pembuatannya lemah literasi.

Pasalnya, ada 11 alamat situs daring yang dijadikan acuan. Adapun, ke 11 alamat situs daring tersebut terdiri dari 6 situs berita, 4 blog pribadi, dan Wikipedia.

Setelah ditelusuri, hanya tiga situs yang masih tersedia, yakni situs milik Republika.co.id, Jawaban.com, dan BBC.co.uk. Sementara itu, seluruh alamat situs pribadi tidak bisa diakses atau sudah terhapus.

Di samping itu, ada lima buku yang menjadi acuan mengenai hubungan antara konsumsi alkohol dengan kesehatan manusia. Uniknya, ada satu buku yang tidak berhubungan dengan isu alkohol, yakni Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis oleh Freddy Rangkuti terbitan 2000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper