Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda Usul Penindakan Truk ODOL Lebih Tegas

Organda mengusulkan agar penegakan hukum terhadap kendaraan over dimension over load (ODOL) lebih tegas dan penerapannya tidak pilih-pilih.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Organda meminta penegakan hukum terhadap angkutan over dimension over load (ODOL) atau kelebihan muatan dan dimensi dilakukan secara tegas di seluruh sektor komoditas. Hal ini demi terjadi persaingan yang sehat.

Ketua Bidang Angkutan Multimoda Ivan Kamadjaja menuturkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencanangkan 2023 Indonesia bebas angkutan obesitas ini. Para pengusaha pun meminta penerapannya tidak pilih-pilih.

"Harapan pengusaha agar penegakan hukum dilakukan berdasarkan sektor komoditi, agar tercipta lingkungan persaingan yang sehat. Jika terjadi pelanggaran muatan, penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pengemudinya saja, tetapi harus dilakukan penyidikan sampai ke pemilik barang," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, ketika penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, itu menjadi indikator keberhasilan atas penertiban truk obesitas ini.

Kebijakan ODOL terangnya, tetap dijalankan oleh Kementerian Perhubungan. Namun, memang beberapa industri vital seperti pengangkutan sembako masih diberikan toleransi lebih berat 50 persen dari jumlah berat yang diizinkan (JBI).

"Toleransi atas Kebijakan ODOL bertahap akan diturunkan dari 50 persen menjadi 30 persen, menjadi 20 persen sampai mencapai 0 persen atau Zero ODOL pada 1 Januari 2023," katanya.

Pengusaha truk menyebut faktanya truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension overload masih marak di jalan, termasuk di jalan tol antara Pelabuhan Tanjung Priok hingga tol Purbaleunyi.

Padahal, pada awal tahun, Kemenhub sudah menegaskan tidak ada satupun truk ODOL yang boleh melalui jalur tersebut supaya arusnya tetap lancar dan tidak menimbulkan kecelakaan.

Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan penerapan zero ODOL atau tanpa truk obesitas ini masih dalam perdebatan. Pasalnya, Kemenhub mencanangkan target zero ODOL di tol Jakarta Cikampek tetapi realisasinya tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper