Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Barang Dibatasi Tiap Libur Panjang, Organda Keberatan!

Organda menyampaikan keberatan terkait dengan kebijakan pembatasan angkutan barang setiap ada libur panjang.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Organda tetap menyatakan keberatan dengan pembatasan angkutan barang di masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru 2021) seiring menjadi kebiasaannya pembatasan tersebut setiap libur panjang.

Ketua Bidang Angkutan Multimoda Organda Ivan Kamadjaja menuturkan pihaknya kembali keberatan jika pembatasan angkutan barang menjadi kebiasaan dan budaya baru setiap libur panjang.

"Terkait pembatasan Nataru, sebenarnya kami keberatan karena sekarang menjadi budaya baru pembatasan angkutan barang begitu ada libur panjang. Dahulu, hanya diminta setahun sekali untuk Lebaran, kami bisa maklum," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (19/11/2020).

Kendati keberatan, pihaknya tidak dapat melakukan apapun dan tetap harus mematuhi kebijakan pemerintah. Pembatasan angkutan barang ini terjadi karena ada perkiraan lonjakan kendaraan, maka demi kelancaran mau tidak mau Organda harus mematuhi pemerintah.

Dia berharap agar Korlantas memberlakukan pembatasan angkutan barang secara situasional, jadi selama tidak terjadi kemacetan maka angkutan barang berukuran besar tetap diperbolehkan melintas.

"Bagi angkutan barang yang over dimension over load [ODOL] silakan saja ditindak dan dilarang melintas," imbuhnya.

Di sisi lain, Organda jelasnya menemukan kasus pada libur panjang sebelumnya, angkutan barang yang dikecualikan atau yang masih boleh melintas dilarang melintas oleh petugas di lapangan. Angkutan barang ini terutama angkutan ekspor dan impor.

"Waktu itu yang angkutan ekspor dan impor tidak diizinkan masuk ke tol Cakung oleh petugas tol padahal angkutan ini dikecualikan dari pembatasan. Jadi kami masuk ke.tol yang setelah cakung," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper