Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pengumuman Resesi Ekonomi, Kepala BKF Bilang Rasio Utang Terkontrol

Rasio utang yang terkendali ini disebabkan karena manajemen fiskal pemerintah tergolong disiplin.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam Dialogue KiTa, Jumat (2/10/2020)/ Jaffry Prakoso-Bisnis
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam Dialogue KiTa, Jumat (2/10/2020)/ Jaffry Prakoso-Bisnis


Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan rasio utang pemerintah masih terkontrol untuk memenuhi pelebaran defisit APBN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan hal ini disebabkan karena manajemen fiskal pemerintah tergolong disiplin.

“Kenaikan utang sangat terkontrol dan bahkan dibandingkan negara lain, kita sangat disiplin dan aman,” kata Febrio dalam webinar Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) pada Oktober 2020 merilis proyeksi rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang rendah bahkan di antara beberapa negara Asean.

Padahal, lanjut Febrio, Indonesia berada pada peringkat 16 negara ekonomi terbesar dunia dan tergabung dalam G-20 dengan pertumbuhan pendapatan perkapita konsisten 10 tahun terakhir dan saat ini masuk dalam negara berpendapatan menengah ke atas.

IMF menyebutkan rasio utang Indonesia tahun ini diproyeksi mencapai 38,5 persen atau naik dari posisi 2019 mencapai 30,5 persen dan tahun 2021 diproyeksi 41,8 persen terhadap PDB.

Sedangkan negara lain proyeksi tahun 2020 seperti Jepang mencapai 266,2 persen, Amerika Serikat mencapai 131,2 persen, India 89,3 persen, Malaysia 67,6 persen, China mencapai 61,7 persen, Thailand 50,4 persen dan Filipina 48,9 persen terhadap PDB.

“Banyak negara berkembang, rasio utangnya lebih tinggi dari Indonesia, disiplin ini konteksnya dalam extra ordinary adalah prestasi bagi Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya memperlebar defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen dari PDB untuk penanganan Covid-19 dan PEN dan hingga 2022 akan diturunkan bertahap sampai mencapai batas maksimal 3 persen pada 2023.

Tahun 2021, defisit fiskal pada APBN diproyeksi mencapai 5,7 persen dari PDB.

Untuk mencapai penurunan defisit fiskal bertahap itu, kata Febrio, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan negara dan reformasi belanja negara agar berorientasi kepada hasil.

“Meningkatnya rasio utang diantisipasi dengan mengendalikan risiko lebih solid dan memanfaatkan sumber pembiayaan utang yang relatif murah dari pinjaman program bilateral dan lembaga multilateral,” katanya.

Berdasarkan data APBN KiTa, akhir September 2020 posisi utang pemerintah mencapai Rp5.756,87 triliun.

Jumlah itu berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp4.892,57 triliun atau 85 persen dan pinjaman sebesar Rp864,29 triliun.

Adapun penerbitan SBN itu, sebagian besar domestik mencapai Rp3.629,04 triliun dan valuta asing Rp1.263,54 triliun.

Sedangkan, dari sisi pinjaman itu berasal dari pinjaman dalam negeri mencapai Rp11,32 triliun dan pinjaman luar negeri Rp852,97 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper