Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo : Penyerapan Tenaga Kerja Pasca-UU Ciptaker Bergantung Hal Ini

Penandatanganan UU Cipta Kerja, kata Apindo, merupakan lembaran baru menuju penerapan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (kiri) bersama dengan Wakil Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani saat Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) APINDO 2020 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (kiri) bersama dengan Wakil Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani saat Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) APINDO 2020 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Sambutan positif Asosiasi Pengusaha Indonesia atas penandatanganan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diiringi dengan sejumlah komentar mengenai pengenaan sanksi dan penyerapan tenaga kerja.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa penandatanganan UU Cipta Kerja merupakan lembaran baru menuju penerapan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

"Apindo menyambut positif penandatanganan UU 11/2020. Ini adalah lembaran baru menuju kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi dalam upaya meluaskan lapangan pekerjaan," ujar Hariyadi, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, penerapan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi dalam upaya penciptaan lapangan kerja di Tanah Air dimungkinkan oleh penyederhanaan sejumlah hal dalam UU No. 11/2020, antara lain birokrasi, hubungan pemerintah pusat dan daerah, proses perizinan, pembenahaan urusan ketenagakerjaan, serta proses izin usaha.

Namun, Hariyadi mengatakan bahwa penyerapan tenaga kerja setelah UU Cipta Kerja diimplementasikan belum dapat diprediksi karena sangat bergantung kepada penanganan pandemi Covid-19.

Undang-undang sapu jagat tersebut, lanjutnya, disusun sebelum masa pandemi sehingga tidak menutup kemungkinan bisa terjadi pergeseran akibat pandemi.

"Kami belum tahu seberapa cepat penyerapan tenaga kerja bisa terjadi. Hal yang terpenting adalah bagaimana investor masuk sehingga tenaga kerja bisa terserap," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper