Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Panjang, Bus AKAP Sepi Peminat

Meningkatnya peminat saat liburan panjang ternyata tidak menghampiri bus AKAP. Ketika libur panjang biasa menjadi musim puncak, tetapi tidak dengan libur panjang kali ini.
Petugas gabungan memeriksa bus AKAP Pelangi di gerbang tol Kayuagung, OKI, Sumsel. istimewa
Petugas gabungan memeriksa bus AKAP Pelangi di gerbang tol Kayuagung, OKI, Sumsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Organda menyebut angkutan darat penumpang tidak mendapatkan lonjakan yang berarti selama periode libur panjang akhir Oktober. Bahkan, okupansinya tertahan di level 25 persen.

Ketua Bidang Angkutan Darat Organda Kurnia Lesani Adnan mengungkapkan anggotanya para pengusaha bus mengalami kondisi yang kurang begitu menyenangkan. Ketika libur panjang biasa menjadi musim puncak, tetapi tidak dengan libur panjang kali ini.

"Penumpang bus lengang, tidak ada lonjakan, teman-teman AKAP Jakarta - Jawa Tengah - Jawa Timur juga tidak ada lonjakan," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (1/11/2020).

Dia menjelaskan memasuki 7 bulan pandemi Covid-19, pelaku usaha angkutan darat masih berjuang dengan nafas yang sudah di ujung paru.  

"Kami berjuang dengan nafas kami sendiri, pemerintah tidak ada keberpihakan secara khusus terhadap pelaku usaha transportasi darat secara keseluruhan," jelasnya.

Ketika sektor lain mendapatkan banyak stimulus, Sani menyoal pembiayaan kredit armada darat, operator harus berjuang secara individual dan berakhir dengan kebijakan badan pembiayaan masing-masing. Pasalnya, pelaku pembiayaan seperti perbankan dan multifinance sama sekali tidak mendapat kebijakan dari otoritas terkait.

Sementara itu, terkait pajak, pemerintah hanya memberikan kebijakan tunda bayar. Di lain sisi, pemerintah juga menuntut ada kenaikan bayar dan apabila tidak memenuhi harapan 'adanya kenaikan bayar', pelaku usaha akan diperiksa ulang kepatuhan membayar pajaknya pada tahun-tahun sebelumnya.

"BPJS tetap harus bayar walaupun ada kebijakan, apabila per Juli 2020 ada pembayaran bulan tertunggak, peserta BPJS tidak mendapat BLT dari negara," ungkapnya.

Selain itu, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan uji kir tetap harus bayar. Dia juga menyayangkan pemerintah yang terkesan kurang mempromosikan angkutan darat ketika subsektor transportasi lain digembar-gembor ketatnya protokol kesehatan.

"Selaku pembina penuh operator angkutan umum yang notabene terdapat empat moda yang juga terdampak. Sangat disayangkan tidak pernah sekalipun berbicara dan meyakinkan masyarakat kalau moda angkutan darat ini dijamin sesuai protokol kesehatan juga mempertegas masyarakat lebih baik menggunakan angkutan umum darat ketimbang kendaraan pribadi," tuntutnya.

Dia pun mempertanyakan penegakan aturan terhadap carut marutnya aktivitas angkutan darat, ketika operator-operator resmi dibatasi aktivitasnya sedangkan aktivitas transportasi ilegal masih merajalela.

Hingga saat ini, okupansi angkutan oleh pemerintah dibatasi hingga 70 persen, sementara faktanya, okupansi rata-rata terutama bus AKAP, hanya 25 persen dari kapasitas bus. Artinya, ketika beroperasi pun sulit mendapatkan balik modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper