Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Rp321 Triliun untuk Serap Produk UMKM

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat memberi keterangan pers ihwal Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM di BNPB pada Senin (26/10/2020).
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp321 triliun pada 2021 untuk membeli produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak terserap oleh pasar akibat pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat memberi keterangan pers ihwal Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (26/10/2020).

“Banyak UMKM produknya tidak terserap oleh market termasuk produk-produk pangan petani. Kami sudah memiliki program yaitu belanja kementerian atau lembaga sekarang sedang di-push oleh Pak Presiden untuk membeli produk UMKM termasuk juga BUMN,” kata Teten.

Di sisi lain, dia juga mengatakan pemerintah turut menyerap produk-produk pangan seperti kopi, bawang merah, beras dan garam yang tidak terserap oleh pasar melalui skema Resi Gudang.

“Ada yang misalnya over supply karena permintaanya sedikit, katakanlah kopi sekarang tidak bisa diserap oleh pasar dalam negeri atau ekspor. Pak presiden memerintahkan untuk membeli langsung dari petaninya supaya petani punya uang lah. Lalu kopinya kami taruh di gudang lewat skema Resi Gudang,” ujarnya.

Contoh lain, terjadi over supply untuk sektor pangan di Provinsi Bali lantaran mayoritas pekerja hotel berpindah profesi untuk mengolah sawah.

“Banyak pegawai yang balik ke desa sehingga penggunaan tanah di mereka itu maksimum tetapi daya serapnya tidak ada ini yang harus kami atasi,” ujarnya.

Sejauh ini, Indonesia memiliki lebih dari 60 juta UMKM. Sebanyak 13 persen di antaranya sudah menjalankan bisnis secara daring. Sementara 87 persen sisanya masih menjalankan usaha secara luring atau offline.

Selama Covid-19, produktivitas pelaku UMKM yang sudah menjalankan bisnis secara digital masih terbatas akibat terdampak pandemi.
Di samping itu, pelaku yang belum menjalankan bisnis secara digital juga memiliki sejumlah masalah, antara lain tidak adanya infrastruktur dasar, minimnya literasi digital, dan ketidaksiapan produk.

Laporan Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan, sejak 14 Mei 2020 hingga 15 Juli 2020 jumlah UMKM yang migrasi dari cara konvensional ke digital bertambah 1.069.016 unit.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper