Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Kawasan Industri Halal Ajukan Izin, Wapres: RI Siap Jadi Hub Global

Wapres mengatakan pengembangan kawasan industri halal (KIH) merupakan salah satu strategi untuk menjadikan Indonesia produsen produk halal terbesar di mata global.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @najwashihab
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @najwashihab

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan terdapat enam kawasan industri halal yang tengah mengajukan proses perizinan.

Wapres mengatakan pengembangan kawasan industri halal (KIH) merupakan salah satu strategi untuk menjadikan Indonesia produsen produk halal terbesar di mata global.

"KIH yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia," ujarnya dalam acara Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).

Saat ini sudah ada enam kawasan yang sefang mengajukan proses sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian

Keenam di antaranya adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Kawasan Industri Bintan Inti di Kepulauan Riau.

Tiga lainnya adalah Kawasan Industri Batamindo di Batam Kepulauan Riau, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan Kawasan Industru Surya Borneo di Kalimantan Tengah. 

Adapun yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park.

"Saya meminta Menteri Perindustrian untuk segera memprosesnya," ungkap Wapres.

Dalam pengembangan KIH, dibutuhkan insentif dan regulasi yang mendukung secara harmonis, termasuk bagi industri produk halal yang terintegrasi di dalam kawasan ekonomi khusus (KEK).

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan KIH dapat memperoleh insentif seperti tax holiday dan tax allowance jika memang industri tersebut dikembanhkan dalam kawasan industri.

"Kita juga akan memberikan bentuk kepabeanan dan cukai karena biasanya impor barang modal dan bahan baku bisa dapat bebas bea masuk, juga [bagi] pengembangan kawasan industri untuk tujuan ekspor," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper