Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Tiket Pesawat Murah Bisa Lanjut Sampai 2021

Penghapusan biaya airport tax di 13 bandara berpeluang dilanjutkan hingga semester pertama tahun depan sehingga bisa jadi stimulus tiket murah bagi penumpang.
Sejumlah calon penumpang antre saat pengecekan tiket di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten./Antara/Fauzan
Sejumlah calon penumpang antre saat pengecekan tiket di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten./Antara/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah siap memberikan stimulus berupa menggratiskan passenger service charge (PSC) yang menurunkan harga tiket pesawat hingga semester I/2021. Hal ini bergantung realisasi dari stimulus tahap awal hingga Desember 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menuturkan stimulus menghilangkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dapat diteruskan pada Januari--Juni 2021 mendatang.

"Proyeksi ke depan kami berharap kami dapat memprogramkan kembali pada Januari 2021 sampai dengan Juni 2021 sambil kami melihat perkembangannya nanti," ujarnya, Jumat (23/10/2020).

Terkait dengan kebijakan relaksasi pungutan yang populer disebut airport tax ini, dia menekankan sebagai langkah agar stimulus dapat berdampak langsung terhadap penumpang melalui turunnya harga tiket pesawat.

Dia berharap industri penerbangan bisa mengalami pemulihan dengan adanya pengurangan biaya tiket yang berujung bertambahnya animo masyarakat menggunakan angkutan udara.

Berdasarkan data yang dimilikinya, sejak 16 Maret 2020 kasus Covid-19 pertama di Indonesia, pemerintah melakukan pengendalian hingga pada masa larangan mudik pada Mei 2020 menjadi titik paling rendah aktivitas penerbangan.

Lalu, terdapatnya pelonggaran dalam mendukung perekonomian masyarakat yaitu sejak 8 Juni 2020 atau disebut masa adaptasi kebiasaan baru, beberapa persyaratan dilonggarkan dibandingkan bulan sebelumnya, hal ini terus berlanjut sampai dengan Agustus 2020. Jumlah penumpang pun perlahan meningkat.

Pada September 2020 terjadinya PSBB di daerah DKI Jakarta sebagai pemicu implikasi pergerakan penumpang mengalami penurunan sebesar 10,2 persen dibandingkan Agustus 2020.

"Untuk itu pemerintah hadir memberi stimulus agar bisa meningkat lagi. Kami harapkan dampak Covid-19 bisa ditanggulangi secara berkelanjutan. Namun demikian implementasi SE 13/2020 [protokol kesehatan] tetap ditegakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper