Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Tembakau Melempem, Petani Minta Tak Ada Kenaikan Cukai per 2021

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meramalkan serapan tembakau oleh pabrikanakan turun signifikan pada 2020. Kenaikan cukai sebesar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen diduga menjadi akar masalah.
Buruh mengangkat daun tembakau kering untuk disortir di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (7/9). /ANTARA-Ahmad Subaidi
Buruh mengangkat daun tembakau kering untuk disortir di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (7/9). /ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meramalkan serapan tembakau oleh pabrikanakan turun signifikan pada 2020. Kenaikan cukai sebesar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen diduga menjadi akar masalah.

Ketua Umum APTI Agus Parmuji meminta agar pemerintah tidak menaikkan cukai industri hasil tembakau (IIHT) untuk tahun fiskal 2021. Menurutnya, Jika cukai untuk tahun depan dinaikkan, entitas yang diuntungkan adalah pemerintah dan pabrikan, sedangkan akan banyak petani yang gulung tikar.

"Menyelamatkan IHT nasional merupakan bagian dari menyelamatkan perekonomian nasional agar tidak terseret ke jurang resesi. Sebaliknya, jika pemerintah menakkan cukai rokok, hanya akan menambah beban industri," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).

Agus meramalkan serapan tembakau oleh pabrikan pada tahun ini setidaknya akan turun sebanyak 50 persen. Pasalnya, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) meramalkan volume produksi industri rokok sepanjang 2020 akan anjlok sekitar 30-40 persen secara tahunan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendata industri rokok nasional memproduksi 357 miliar batang pada 2019 atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan. Adapun, industri rokok nasional kembali mencatatkan pertumbuhan positif setelah konsisten tumbuh negatif sejak 2016.

Artinya, produksi rokok pada tahun ini akan turun menjadi sekitar 232 miliar batang. Dengan kata lain, industri rokok nasional akan mencatatkan performa terburuknya setidaknya selama 10 tahun terakhir.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mendata jumlah petani tembakau pada tahun ini diperkirakan bertambah sebanyak 533 orang menjadi 526.389 orang. Kementan mencatat pernambahan petani tembakau ttidak pernah lebih dari 1.000 jiwa sejak 2018.

Agus menilai penghentian penaikan cukai IHT pada 2021 akan menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaaan tenaga kerja di sektor IHT dan perkebuan tembakau. "Kalau naik lagi, pemerintah tega mematikan petaninya sendiri."

Adapun, Kementan meramalkan produksi tembakau pada tahun ini akan tumbuh tipis 0,71 persen menjadi 198.614 ton. Dengan kata lain, setidaknya akan ada 99.307 ton tembakau yang terbengkalai di gudang industri.

Agus menyatakan produksi tembakau pada akhir tahun ini akan mencapai sekitar 185.000 ton atau lebih rendah sekitar 10 persen secara tahunan. Penurunan tersebut dinilai dipengaruhi oleh curah hujan dan angin yang tinggi saat tembakau membutuhkan terik mata hari pada ujung masa tanam.

"Di Jawa Tengah sebagian produksinya bagus tahun sekarang. Kalau di Jawa TImur ada penurunan, di Bali turun, dan di Jawa Barat tidak berubah. Kalau kalkulasi secara nasional agak turun [akhir 2020]," katanya.

Agus berujar kondisi tersebut diperburuk dengan melandainya laju serapan oleh pabrikan besar karena pandemi Covid-19. Agus berujar ketatnya protokol kesehatan di kebun dan di pabrikan membuat produktivitas menurun.

Pada Januari-Agustus 2020, Agus mencatat serapan tembakau oleh pabrikan besar baru mencapai 40 persen dari total panen. Agus menilai serapan tembakau oleh pabrikan dapat lebih tinggi lagi lantaran kebutuhan tembakau oleh pabrikan mencapai sekitar 300.000 ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper