Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wah, Pengunjung Penuhi Pusat Perbelanjaan Saat PSBB Transisi Jilid I

Sejak 12 Oktober, DKI Jakarta kembali menerapkan masa PSBB transisi dan kembali melakukan pelonggaran terhadap berbagai jenis kegiatan usaha.
Suasana tenan makanan yang sepi di salah satu pusat perbelanjaan usai adanya anjuran untuk menjaga jarak sosial dan beraktivitas dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta, Senin (23/3/2020). Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) juga memprediksi penurunan penjualan ritel kuartal pertama 2020 turun hingga 0,4 persen dibanding dengan kuartal pertama tahun lalu. Bisnis/Nurul Hidayat
Suasana tenan makanan yang sepi di salah satu pusat perbelanjaan usai adanya anjuran untuk menjaga jarak sosial dan beraktivitas dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta, Senin (23/3/2020). Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) juga memprediksi penurunan penjualan ritel kuartal pertama 2020 turun hingga 0,4 persen dibanding dengan kuartal pertama tahun lalu. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Riset Mandiri Institute mengungkapkan terjadi kenaikan kunjungan ke pusat perbelanjaan dan restoran selama relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid I diberlakukan.

Namun, hal tersebut tidak diiringi dengan penerapan protokol yang baik.

Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono mengatakan hal tersebut mengakibatkan terjadinya kenaikan angka penularan Covid-19 sejak Agustus 2020 serta menjadi pemicu pengetatan kebijakan PSBB Jilid II di DKI Jakarta.

Selama PSBB Jilid II, angka kunjungan ke restoran di DKI Jakarta meningkat 19 persen dari angka kunjungan normal.

Sementara itu, di Bogor, terjadi penurunan kunjungan yang cukup drastis setelah diberlakukan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) dari 66 persen menjadi hanya 40 persen.

"Hal ini disebabkan karena adanya pemberlakuan jam malam pada seluruh aktivitas usaha, termasuk restoran," kata Teguh dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (15/10/2020).

Selain restoran, lanjutnya, PSBMK juga berdampak terhadap angka kunjungan ke pusat belanja di Bogor.

Adapun, kenaikan kunjungan ke pusat belanja juga terjadi di DKI Jakarta menjadi 63 persen di bulan September sebelum PSBB II diberlakukan. Kenaikan diperkirakan sebagai antisipasi masyarakat terhadap kebijakan PSBB II yang pada saat itu rentang waktunya masih belum dapat ditentukan.

Berdasarkan hasil riset, Mandiri Institute berkesimpulan bahwa angka kunjungan ke pusat perbelanjaan masih tetap tinggi selama diberlakukan kembali PSBB II di berbagai wilayah di Indonesia.

Sejak 12 Oktober, DKI Jakarta kembali menerapkan masa PSBB transisi dan kembali melakukan pelonggaran terhadap berbagai jenis kegiatan usaha. Untuk mengurangi penularan COVID-19 pasca relaksasi PSBB, pemerintah perlu melakukan pengawasan dan penegakkan aturan protokol kesehatan.

Hal tersebut akan mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap penerapan protokol kesehatan. Dengan pengawasan dan penegakan aturan yang lebih ketat, diharapkan relaksasi PSBB Jilid II dapat terus dilanjutkan ke fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Dengan demikian, pemulihan kegiatan usaha akan berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan kepastian yang lebih baik di masa depan bagi para pelaku usaha," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper