Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didik J Rachbini: Waspada! Jokowi Wariskan Utang Terbesar Sepanjang Sejarah RI

Didik juga memberikan peringatakan kepada pemerintah terkait disiplin fiskal. Pasalnya, dia menghitung pemerintah Indonesia setiap tahun harus membayar utang hampir Rp 1.000 Triliun per tahun.
Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kadin Indonesia Didik J. Rachbini. /Bisnis.com
Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kadin Indonesia Didik J. Rachbini. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Senior INDEF Didik J Rachbini meminta pemerintahan berikutnya agar mempersiapkan diri untuk membayar utang yang disebabkan periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Jokowi akan mewariskan utang terbesar dalam sejarah Indonesia kepada presiden berikutnya. Dia harus mempersiapkan diri untuk membayar utang akibat pemerintahan Jokowi,” katanya saat kuliah umum virtual yang diselenggarakan Politeknik STIA LAN Bandung, Rabu (14/10/2020).

Mantan anggota DPR RI tersebut mengatakan utang Indonesia sejak 2014 hingga 2019 hampir menyentuh angka Rp921 Triliun.

Jumlah utang luar negeri terus membekak akibat tidak ada yang mengontrol budget dan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Rencana APBN pada 2019 atau sebelum krisis [pandemi] utang akan diturunkan menjadi Rp 651 Triliun. Setelah ada Covid-19, utang 2020 diubah semaunya menjadi Rp 1.530 Trilun,” sambungnya.

Didik juga memberikan peringatakan kepada pemerintah terkait disiplin fiskal. Pasalnya, dia menghitung pemerintah Indonesia setiap tahun harus membayar utang hampir Rp 1.000 Triliun per tahun.

Dia juga menyoroti sikap birokrat yang tidak bisa melakukan efisiensi di tengah pandemi Covid-19. Didik mencontohkan masih saja ada birokrasi yang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah saat ini.

"Pemerintah tetap melakukan birokrasi kunjungan ke berbagai tempat. Ke Bali, ke Bintan, ke mana-mana untuk menghabiskan anggaran. Alasannya supaya ekonomi bergulir, tetapi bukan begitu caranya,” katanya.

Didik menambahkan utang yang tidak proporsional dan berlebihan akan menjadi jebakan serta boomerang bagi negara-negara yang berutang, termasuk Indonesia.

Akhirnya, dana APBN mereka masing-masing negara habis tersedot hanya untuk membayar utang.

Selain masalah utang, Didik juga menyinggung soal polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak memiliki urgensi di masa pandemi ini.

“Jadi inilah keadaan negara kita pada masa Covid dan merupakan kesempatan untuk [pemerintah bersikap] semau gue. Dan pembuatan UU Omnibus Law itu tidak urgent, yang urgent adalah menyelesaikan Covid dan mengendalikan budget dengan sebaik-baiknya di lapangan,” ucapnya.

Berdasarkan data International Debt Statistics (IDS) 2021, utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai US$402 miliar atau sekitar Rp5900 triliun (dengan nilai kurs Rp14.700 per dolar AS).

Jumlah utang luar negeri RI melonjak jika dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), yaitu US$379,5 miliar dolar atau sekitar Rp5.578 triliun.

Realisasi tersebut membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah utang terbesar di Asia Tenggara. Sebagai perbandingkan, total utang luar negeri Vietnam pada 2019 mencapai US$118,4 miliar, Thailand US$180,2 miliar, dan Filipina US$83,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper