Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Perpres 56/2018 tentang PSN Tinggal Diteken Jokowi

Rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 56/2018 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) saat ini sudah masuk tahap finalisasi dan segera disahkan.
Pekerja menggunakan alat berat beraktivitas di proyek infrastruktur milik salah satu BUMN Karya di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menggunakan alat berat beraktivitas di proyek infrastruktur milik salah satu BUMN Karya di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA-- Rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 56/2018 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) saat ini sudah masuk tahap finalisasi dan segera disahkan.

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Wahyu Utomo menjelaskan proses revisi beleid dimaksud tinggal menunggu pengesahan Presiden Joko Widodo.

"Perpres tentang revisi PSN segera keluar, saat ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden [Jokowi], semoga next week keluar," ujarnya kepada Bisnis Jumat (9/10/2020).

Menurutnya meski Perpres tentang PSN sedang direvisi, pemerintah tetap melaksanakan berbagai pembangunan proyek namun memang bergantung kepada kondisi di lapangan yang masih menghadapi pandemi Covid-19.

Wahyu menyebut sejumlah proyek PSN tahun ini sudah selesai dibangun, sedangkan yang lainnya masih terus berjalan.

"Intinya kita tetap melaksanakan pembangunan PSN [di masa pandemi]," ujarnya.

Sebelumnya sebanyak 98 proyek strategis nasional (PSN) sudah selesai dibangun pemerintah, dengan nilai investasi Rp515,3 triliun. Estimasi tenaga kerja yang sudah terserap mencapai 366.527 orang.

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Wahyu Utomo menjelaskan jumlah PSN yang sudah selesai dibangun itu adalah data dari 2016.

"Sejak 2016 terdapat 98 PSN yang telah selesai dibangun dengan nilai investasi Rp515,3 triliun, sementara itu untuk periode Januari-September 2020, ada 6 PSN yang telah selesai dibangun dengan nilai investasi Rp48,2 triliun," ujarnya kepada Bisnis Jumat (9/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper