Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Ekosistem Logistik Nasional, Pemerintah Tak Bikin Lembaga Baru

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.5/2020 aktivitas NLE dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan tinggal menjalankan regulasi dan komitmen untuk meningkatkan daya saing Indonesia tersebut.
Ilustrasi kontainer./Bisnis.com
Ilustrasi kontainer./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak berencana membuat instansi atau badan baru yang mengelola logistik ataupun badan khusus pengelola platform atau pelantar ekosistem logistik nasional.

Adapun, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sebagai penanggung jawab dinilai sudah cukup.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Agung Kuswandono mengatakan diskusi mengenai adanya instansi tersendiri sudah pernah ada sejak Indonesia National Single Window (INSW) dibentuk.

Yang terpenting, terangnya, bukan lembaga baru tetapi komitmen yang harus dijaga bersama.

"Dahulu Indonesia punya INSW, perjalanannya muncul online single submission [OSS], sekarang kami munculkan lagi pemikiran yang namanya National Logistic Ecosystem [NLE], yang paling penting bukan melegitimasi itu dalam sebagai lembaga baru atau sekretariat," jelasnya, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, jika dibentuk suatu lembaga baru malah ego sektoral yang akan muncul. Dia menegaskan dalam NLE yang penting komitmen bersamanya harus baru.

"Semua pihak harus bisa kerja sama bisa sampaikan jualannya dalam NLE baik pemerintah maupun pengusaha. DJBC sudah cukup jadi pemimpinnya, menggabung-gabungkan dari pelantar yang ada," katanya.

Agung mengungkapkan jika purwarupa NLE di Batam dapat berjalan baik dan dapat ditiru di berbagai wilayah lain, maka tak perlu lembaga baru yang mengelola seluruh aktivitas tersebut.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.5/2020 aktivitas NLE dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan tinggal menjalankan regulasi dan komitmen untuk meningkatkan daya saing Indonesia tersebut.

"Sudah valid, DJBC didampingi Kemenko Marves dan Kemenko Perekonomian, ekosistem diperbaiki dalam waktu dekat bisa lihat hasilnya, kecepatan proses jadi luar biasa, pasar bisa dilayani, wilayah barat dan timur tak ada masalah disparitas harga, semua berjalan baik," ungkapnya.

Senada, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Agus Sudarmadi menuturkan dalam pengerjaan NLE kegiatan intinya merupakan pemetaan proses bisnis. Proses bisnis berubah seiring kehadiran NLE.

"Konsep NLE kami sampaikan ke pemilik bisnis swasta dan pemerintah. Kami terus petakan, memang belum keseluruhan. Domestik sudah dipetakan ada pelantar sendiri, dalam program sudah dirilis, tinggal moda kereta api yang belum," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan mandat instruksi presiden, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini DJBC ditunjuk sebagai penanggung jawab karena DJBC sudah memiliki sistem antarinstansi pemerintah melalui INSW dan sistem dengan pelaku bisnis yang melakukan aktivitas ekspor impor, baik pelabuhan, pergudangan, trucking, maupun perbankan.

"Kenapa perdagangan antar negara yang terlebih dahulu dikerjakan NLE karena dahulu titik permasalahannya ada di sana, untuk bisa ekspor impor ada pengaruh logistik domestik, jadi kami petakan. NLE itu bukan teknologi informasi baru," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper