Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Indonesia Dapat Tambahan Subsidi Rp3,1 triliun

PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat tambahan alokasi pupuk subsidi sekitar Rp3,1 triliun yang setara dengan 1 juta ton pupuk guna mengatasi kelangkaan komoditas strategis itu yang terjadi.
Pupuk urea bersubsidi yang disiapkan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. istimewa
Pupuk urea bersubsidi yang disiapkan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat tambahan alokasi pupuk subsidi sekitar Rp3,1 triliun yang setara dengan 1 juta ton pupuk guna mengatasi kelangkaan komoditas strategis itu yang terjadi.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengatakan tambahan alokasi itu menambah stok pupuk subsidi menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton.

"Minggu ini kami memperoleh Rp3,1 triliun untuk tambahan alokasi subsidi pupuk sekitar hampir 1 juta ton," katanya.

Bakir menuturkan perseroan telah menyalurkan 5,9 juta ton atau 72 persen dari total alokasi yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 8,9 juta ton.

Ia merinci, penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis urea 2,7 juta ton (67 persen), SP-36 sebanyak 399,9 ribu ton (67 persen), ZA 540 ribu ton (63 persen), NPK 1,9 juta ton (78 persen) dan organia 386 ribu ton (54 persen).

Kebijakan penambahan alokasi subsidi pupuk tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.

BUMN pupuk itu akan segera menyalurkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang telah disetujui oleh pemerintah.

"Kami sudah menerima surat dari Mentan [Menteri Pertanian] mengenai penambahan alokasi subsidi sebesar 1 juta ton. Untuk itu kami sedang berkoordinasi dengan dinas pertanian daerah, dan siap segera mendistribusikan tambahan alokasi tersebut. Sehingga ke depan In Sha Allah bisa menghilangkan kelangkaan pupuk," kata Bakir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper