Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Chevron Tanda Tangani Perjanjian Investasi Transisi Blok Rokan

Perjanjian tersebut memungkinkan Chevron untuk memulai kegiatan pengeboran WK Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau./Dok.-SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau./Dok.-SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — PT Chevron Pacific Indonesia menandatangani perjanjian untuk mengakselerasi investasi di wilayah kerja Rokan pada masa transisi hingga Agustus 2021.

Kesepakatan tersebut ditandatangani antara Chevron dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Senin (28/9/2020).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Viviewn Ratnawati.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan guna mengoptimalkan tingkat produksi WK Rokan selama masa peralihan, pemerintah perlu mengawal kelanjutan investasi sebelum kontrak kerja (KKS) WK Rokan berakhir pada Agustus 2021.

Untuk itu, dibutuhkan head of agreement dan amwndemen KKS WK Rokan yang berisi ruang lingkung kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi pada akhir masa KKS, serta biaya pencadangan abandonment and site restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut.

"Perjanjian ini bersifat win-win bagi kedua pihak karena dengan adanya kejelasan pengembalian investasi maka harapannya produksi WK Rokan tidak menurun," ujar Dwi melalui siaran pers, Senin (28/9/2020).

Perjanjian tersebut memungkinkan Chevron untuk memulai kegiatan pengeboran WK Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan kegiatan tersebut secara periodik guna memastikan komitmen seluruh pihak berjalan sesuai dengan kesepakatan, khususnya kepastian pelaksanaan kegiatan pengeboran yang akan dimulai pada November 2020.

"Komitmen PT CPI dan SKK Migas dalam melaksanakan ketentuan dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat direalisasikan dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sesuai dengan Asumsi Makro APBN 2021," jelasnya.

Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak mengatakan bahwa WK Rokan merupakan fondasi industri energi yang telah memberi kontribusi yang signifikan untuk negara dalam beberapa dekade terkahir.

Setelah perjanjian itu, perusahaan akan bekerja sama dengan SKK Migas untuk menyelesaikan detil implementasi dalam beberapa pekan ke depan untuk menunjang dimulainya kegiatan pengeboran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper