Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai Secara Virtual

Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal meresmikan jalan tol Pekanbaru-Dumai secara virtual usai melakukan serangkaian prosedur seperti uji layak fungsi.
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Pembangunan Jalan Ruas Tol Pekanbaru - Padang, Seksi Sicincin, Lubukalung - Padang. /Hutama Karya
Proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Pembangunan Jalan Ruas Tol Pekanbaru - Padang, Seksi Sicincin, Lubukalung - Padang. /Hutama Karya

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Hutama Karya (Persero) menyatakan proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) bakal diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (25/9/2020) secara virtual.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan perseroan sudah mengantongi Sertifikat Laik Operasional untuk ruas tol sepanjang 131 kilometer tersebut yang terbit pada 9 September 2020.

"Tepatnya besok Jumat [25/9/2020] jalan tol pertama di Provinsi Riau ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo secara virtual," ujarnya dalam siaran pers Kamis (24/9/2020).

Sebelum diresmikan, Hutama Karya sudah melaksanakan serangkaian prosedur seperti uji layak fungsi atau ULF yang merupakan tahap penentuan sebuah jalan tol apakah layak untuk dioperasikan atau tidak.

Tol Pekanbaru – Dumai seksi 1 telah melewati masa ULF dan telah dibuka secara fungsional pada periode Lebaran 2020 lalu. Menyusul seksi 1, seksi tol lainnya yakni dari seksi 2 (Minas – Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utara – Dumai) kembali dilakukan serangkaian ULF pada bulan Juli lalu.

Tol Pekanbaru – Dumai terdiri dari 6 (enam) seksi tol yaitu seksi 1 (Pekanbaru - Minas) sepanjang 9,5 KM , seksi 2 (Minas – Kandis Selatan) sepanjang 24,1 KM, seksi 3 (Kandis Selatan – Kandis Utara) sepanjang 16,9 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang

26,5 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,45 KM dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25,05 KM.

Tol ini juga akan dilengkapi dengan 7 (tujuh) Gerbang Tol dan 5 (lima) pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area. TIP akan terbagi menjadi

2 (dua) tipe yakni Tipe A yang terletak di KM 14,5, KM 45, dan KM 82, sedangkan Tipe B terletak di KM 64 dan KM 13 (arah Pekanbaru).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper