Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bakal Kompensasi Pembelian Listrik dari EBT

Pemberian kompensasi akan diberlakukan sampai proyek pembangkit EBT mencapai skala keekonomiannya.
Petugas melakukan pengawasan dan pengecekan pada pembangkit listrik tenaga panas bumi. Istimewa/PLN
Petugas melakukan pengawasan dan pengecekan pada pembangkit listrik tenaga panas bumi. Istimewa/PLN

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menyiapkan insentif berupa kompensasi atas harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

Insentif ini bakal diatur dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang harga pembelian listrik EBT (Perpres EBT).

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris mengatakan bahwa kompensasi itu diberikan untuk menutupi selisih jika ada perbedaan harga yang di atur dalam perpres dengan biaya pokok penyediaan pembangkit (BPP) PT PLN (Persero).

"Kalau BPP lebih rendah dan harga di Perpres lebih tinggi, maka di situ ada subsidi atau biaya kompensasi dari pemerintah yang dibayarkan ke PLN . Ini salah satu insentif yang disiapkan pemerintah untuk mendorong PLN agar jangan lagi memikirikan ini [harga EBT] tidak ekonomis, harga tinggi," ujar Harris dalam webinar IBCSD Greenlifestyle Series, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, pemberian kompensasi nantinya juga akan dibedakan berdasarkan jenis pembangkit EBT. Pembedaan tersebut mempertimbangkan komponen biaya bahan baku yang digunakan pembangkit EBT.

"Kami buat perbedaan sedikit antara pembangkit yang memang tidak memerlukan komponen biaya bahan baku dengan pembangkit biomassa. Kalau PLTA misalnya, biaya bahan baku mungkin kecil karena tidak harus beli air. Kalau biomassa bahan bakunya harus menjadi faktor yang diperhatikan," kata Harris.

Adapun pemberian kompensasi, imbuh Harris, akan diberlakukan sampai proyek pembangkit EBT mencapai skala keekonomiannya. Dalam hal ini akan dipatok selama 10 tahun.

Namun khusus untuk pembangkit biomassa (PLTBm), pemberian kompensasi kemungkinan akan diberikan sepanjang umur (lifetime) proyek pembangkit.

"Itu adalah salah satu bentuk upaya untuk mendorong PLTBm lebih sustain dan dimanfaatkan maksimal dalam penyediaan energi kita," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper