Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Usul Indonesia Buka Satu Bandara Internasional Saja

Pengamat penerbangan Marsekal Chappy Hakim menilai pemerintah seharusnya menerapkan single entry policy dengan membuka satu bandara internasional selama pandemi.
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020).  Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dapat penerbangan internasional melalui single entry policy atau hanya membuka satu bandara internasional guna memperkuat jejaring penerbangan domestik memanfaatkan momentum pandemi saat ini.

Pengamat penerbangan Marsekal Chappy Hakim menuturkan dengan kondisi penerbangan internasional yang lebih menantang dan mempertimbangkan keamanan nasional, seyogyanya untuk sementara waktu harus dilakukan single entry policy. Pemerintah diharapkan membuka hanya satu pintu bandara untuk penerbangan internasional.

Hal tersebut memudahkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas perorangan, barang, tanaman, hingga mengendalikan jumlah penyebaran virus. Di sisi lain juga bisa membuka ruang gerak bisnis penerbangan domestik.

Single entry policy yang hanya membuka satu aerodrome antar bangsa akan menjadi peluang besar dalam upaya pengembangan pasar domestic flight. Sekarang lah saatnya tepat mengatur ulang penerbangan dalam negeri agar lebih efisien," jelasnya, Rabu (23/9/2020).

Selain itu, momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk membagi secara adil sejumlah rute gemuk dalam negeri. Kemudian menata angkutan udara untuk kepentingan administrasi dan logistik dengan sinkronisasi jalur strategis darat tol laut serta kereta api.

“Menata ulang jalur penerbangan kargo dan charter flight. Sekarang saat tepat menata alur penerbangan domestik bagi fasilitas paket kunjungan lokal. Akan lebih mudah dikerjakan dalam menciptakan alur penerbangan domestik keseluruhan,” imbuhnya.

Dia pun berharap pemerintah dapat segera melakukan penyesuaian dan pembenahan aturan serta menetapkan sasaran jangka pendek. Dalam konteks pembenahan aturan sudah selayaknya mencakup dalam platform prosedur kesehatan yang harus dipatuhi tanpa syarat.

Dia mencontohkan pembatasan 70 persen muatan pesawat perlu ditinjau ulang tanpa mengabaikan standar yang berlaku.

Chappy berpendapat kelengkapan filter HEPA pada kabin pesawat patut pula menjadi rujukan bagi ketentuan persentase jumlah penumpang yang diizinkan terbang. Sejalan juga dengan subsidi, relaksasi keringanan pajak yang menjadi stimulus sudah seharusnya dikembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper