Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Ajukan Tambahan Anggaran 2021 untuk 3 Program

Kementerian Perindustrian mengajukan persetujuan penambahan pagu anggaran sebesar Rp298,3 miliar, meski telah memperoleh pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp3,18 triliun.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Anggaran tambahan tersebut dialokasikan bagi tiga program. /KEMENPERIN
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Anggaran tambahan tersebut dialokasikan bagi tiga program. /KEMENPERIN

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengajukan persetujuan penambahan pagu anggaran sebesar Rp298,3 miliar, meski telah memperoleh pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp3,18 triliun.

Pengajuan persetujuan penambahan pagu anggaran yang diajukan kepada DPR tersebut tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021.

"Kemenperin juga telah mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp298,3 miliar," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers, Rabu (23/9/2020).

Anggaran tersebut dialokasikan bagi tiga program.

Pertama, penyiapan infrastruktur dalam rangka kebijakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebesar Rp25 miliar.

Kedua, fasilitas Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI Wajib) dan Penguatan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) sebesar Rp109,8 miliar.

Ketiga, sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesarRp163 miliar.

“Komisi VI DPR RI menyetujui untuk memperjuangkan penambahan pagu anggaran tersebut,” ujar Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza.

Di luar penambahan pagu anggaran sebesar Rp298,3 miliar, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperoleh pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp3,18 triliun. Jumlah tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021.

“Tentunya kami dari Kemenperin siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui untuk membina serta mendorong pertumbuhan industri di Tanah Air,” kata Menteri Perindustrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper