Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Urgensinya Tata Ulang Bandara Internasional, Hub & Superhub

Terdapat bandara yang secara kapasitas mengalami pertumbuhan penumpang lebih tinggi dari kapasitas yang ada, tetapi juga masih ada bandara yang utilisasi sangat rendah terutama bandara perintis.
Sebuah pesawat udara terbang melintas di atas jalan raya saat bersiap mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali./Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Sebuah pesawat udara terbang melintas di atas jalan raya saat bersiap mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali./Antara/Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I menyampaikan sejumlah urgensi dalam pembentukan hub dan superhub sekaligus menata ulang bandara internasional supaya lebih optimal dalam holding industri penerbangan dan pariwisata.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi membenarkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan pembentukan hub dan superhub, saat ini terdapat 34 bandara internasional dengan mayoritas atau 90 persen pergerakannya terpusat di empat bandara yakni Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Kualanamu Sumatra Utara.

Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu menjadi kajian bersama untuk mengoptimalkan bandara internasional. Dia mencontohkan dari bandara yang dikelola baik oleh Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II terdapat delapan bandara berstatus internasional yang justru tidak ada penerbangan internasionalnya.

Selain itu, terdapat 12 bandara internasional dengan frekuensi penerbangan internasionalnya di bawah tiga kali per pekan.

“Kami lihat memang ini harus dioptimalkan secara efektif. Persoalan lain yaitu lalu lintas penerbangan domestik juga yang belum merata, karena saat ini terpusat di Cengkareng, Surabaya, dan Bali,” ujarnya dalam webinar bertajuk Hub dan Superhub di Penerbangan "Mau Dibawa Ke Mana Bandara Kita" yang diselenggarakan Bisnis Indonesia pada Senin (21/9/2020).

Dia mengatakan saat ini di Indonesia ini ada sekitar 349 bandara, tetapi tiga bandara tersebut melayani 40 persen pergerakan domestik, sedangkan 31 bandara lainnya yang dikelola AP I dan AP II melayani sisa 46 persen.

Dengan demikian, total terdapat 314 bandara yang dikelola unit penyelenggara bandar udara (UPBU) hanya melayani 14 persen persen pergerakan domestik.

Dia mengemukakan evaluasi perlu dilakukan, karena terdapat bandara yang secara kapasitas mengalami pertumbuhan penumpang lebih tinggi dari kapasitas yang ada, tetapi juga masih ada bandara yang utilisasi sangat rendah terutama bandara perintis.

Hal lainnya adalah terkait dengan posisi geografis Indonesia. Saat ini, papar Faik, Indonesia belum memanfaatkan potensi pergerakan internasional yang overflying di atas wilayah Indonesia.

Faik menyebutkan terdapat sekitar 23 juta pergerakan penumpang per tahun yang overflying di atas wilayah Indonesia. Perinciannya, sekitar 21 juta trafik dari Asia menuju Australia dan 2 juta pergerakan dari Eropa menuju Australia.

Negara tersebut sama sekali tidak memanfaatkan Indonesia sebagai titik transit, tetapi justru memanfaatkan Singapura. Berdasarkan total 23 juta pergerakan overflying tersebut sekitar 29 persen transit di Changi, Singapura dan 17 persen di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kami kira ini merupakan salah satu potensi besar untuk menjadikan salah satu bandara di Indonesia menjadi internasional transit hub,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper