Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Segera Rilis e-Faktur Versi 3.0

Seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id.
Layanan di kantor pajak./JIBI
Layanan di kantor pajak./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak segera merilis aplikasi e-Faktur versi 3.0 secara nasional, mulai 1 Oktober 2020.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id.

Dia menambahkan untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan)

"Agar aplikasi dapat berjalan dengan lancar, pengguna perlu menyalin database (folder db) di aplikasi lama yang kemudian dipindahkan dalam folder aplikasi e-Faktur terbaru," kata Yoga dalam pengumuman yang dikutip, Rabu (16/9/2020).

Aplikasi versi 3.0 ini membawa berbagai fitur baru termasuk prepopulated pajak masukan berupa pemberitahuan impor barang, prepopulated pajak masukan berupa e-Faktur, prepopulated VAT refund, sinkronisasi kode cap pada aplikasi e-Faktur, serta prepopulated SPT Masa PPN.

Adapun, terkit detail soal Informasi tersebut, PKP dapat menghubungi Kring Pajak di 1500 200 atau www.pajak.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper