Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencairan Subsidi Gaji Masih Ada 3 Tahap Lagi Hingga Akhir September

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menyatakan pada akhir bulan ini akan ada tambahan Rp8,8 triliun terkait realisasi subsidi gaji.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih memiliki rencana pencairan subsidi gaji sebanyak tiga kali pada akhir bulan ini. Hingga 13 September, Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional melaporkan pencairan dana bantuan tersebut telah mencapai Rp7 triliun dalam 2 kelompok pencairan, atau setara 17,4 persen dari total pagu yang disiapkan sebesar Rp37,8 triliun.

“Rencananya akan kita berikan ke 15,7 juta karyawan di BPJS TK [BP Jamsostek]. Dan kami siapkan batch 3, 4, 5 kita bisa dorong sampai akhir September,” kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).

Dengan demikian, Budi menyatakan pada akhir bulan ini akan ada tambahan Rp8,8 triliun terkait realisasi subsidi gaji.

Adapun, program subsidi gaji merupakan satu program andalan pemerintah untuk menggenjot daya beli masyarakat. Hibah sebesar Rp 2,4 juta per orang yang diberikan dalam dua gelombang, diberikan kepada 15,72 karyawan swasta bergaji kurang dari Rp5 juta.

Syarat karyawan penerima bantuan subsidi gaji adalah terdaftar aktif sebagai peserta BP Jamsostek yang rutin membayar iuran.

Sementara itu, Satgas PEN juga memastikan tenaga honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 kali atau secara total Rp2,4 juta tersebut.

"Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, Rabu (16/9/2020).

Budi menyatakan bahwa transfer gelombang pertama dan kedua sudah dapat dilakukan secepatnya. Selanjutnya gelombang ketiga, keempat, dan kelima akan secara bertahap hingga akhir September 2020, mengikuti program subsidi gaji karyawan swasta.

Sama seperti subsidi gaji karyawan, bantuan kepada tenaga honorer ini juga akan dilanjutkan pada Oktober dan November.

"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper