Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3,5 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Tahap III

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan resmi mencairkan bantuan subsidi gaji tahap ketiga hari ini, Rabu (16/9/2020.

Melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai dengan kriteria Permenaker No. 14/2020.

Penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya yakni pada tahap I sebanyak 2,5 juta menerima subsidi gaji dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 hari kerja terhitung semenjak Rabu [9/9/2020] hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan 4 hari tersebut memang kami atur dalam juknis sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Ida.

Data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim kuasa pengguna anggaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.

“Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, tetapi kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala, kami cari jalan keluar Bersama,”  kata Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper