Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Kartu Prakerja Sisa 3 Gelombang Lagi. Gelombang 8 Kapan Dibuka?

Hingga saat ini, kuota tersisa dari Program Kartu Prakerja sebanyak 1,8 juta juta.
Warga membuka laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA
Warga membuka laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Gelombang 7 ditutup pada Senin (7/9/2020), Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memperkirakan program ini akan menyisakan 3 gelombang lagi.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, total kuota program ini adalah 5,6 juta orang dan yang sudah diterima hingga Gelombang 7 mencapai 3,8 juta.

"Jadi masih ada 1,8 juta sisa kuota. Kalau konsisten dengan 800.000 per gelombang maka mungkin kuota bisa terpenuhi dalam 3 gelombang pendaftaran lagi," ungkap Louisa kepada Bisnis, Selasa (8/9/2020).

Dia menambahkan kuota per gelombang akan diumumkan pada saat pembukaan gelombang baru.

Adapun, Louisa belum dapat memberikan tanggal pasti kapan pendaftaran Gelombang 8 Program Kartu Prakerja. Namun, dia menegaskan pendaftaran akan dibuka bulan September ini.

Peserta kartu prakerja sendiri akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta, terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan dan Rp2,4 juta bantuan insentif. Namun, bantuan insentif Rp2,4 juta akan diberikan bertahap, yakni Rp600.000 per bulannya selama 4 bulan. 

Untuk dapat melakukan pendaftaran kartu prakerja, peminat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu pada situs www.prakerja.go.id. Pendaftaran akun kartu prakerja harus menggunakan email dan/atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper