Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Gaji Rp600.000 Diduga Hanya untuk Tambal Defisit BPJS Ketenagakerjaan

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan bahwa selain tidak tepat sasaran, jumlah subsidi gaji tersebut sedikit.
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan subsidi gaji kepada 15 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan bahwa selain tidak tepat sasaran, jumlah subsidi gaji tersebut sedikit. Pemerintah hanya memberikan bantuan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya 52 juta orang. Sementara yang diberikan hanya untuk 15 juta orang. Jadi belum separuhnya,” katanya melalui diskusi virtual, Selasa (8/9/2020). 

Dia menjelaskan bahwa selain tidak mencakup seluruh pekerja formal, pekerja informal juga tidak tersentuh pemerintah. Berdasarkan catatan Rusli, tak ada satupun dari mereka yang terbantu, padahal jumlah pekerja informal jauh lebih banyak.

Jika pekerja formal dengan total 52 juta persentasenya 43,5 persen, maka persentase pekerja informal mencapai 56,5 persen.

“Ini menurut saya kebijakan kurang tepat. Dan mungkin lebih tepatnya untuk menambal agar BPJS Tenaga Kerja tidak defisit. Karena yang diberikan hanya para pekerja yang berada di bawah BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Melihat kasus tersebut, Rusli menuturkan bahwa pemerintah harus menyasar pekerja informal. Bukan hanya untuk anggaran tahun ini, tetapi juga untuk tahun 2021.

Di sisi lain, pandemi menggerus kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sejak pertama kali kasus ditemukan pada awal Maret, dalam 6 bulan angka kemiskinan naik sebesar 1,63 juta atau 0,56 persen.

“Kenaikan angka ini sama dengan usaha penurunan kemiskinan selama 1,5 tahun sejak Maret 2018 hingga September 2019,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper