Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Subsidi Gaji Hingga Bansos Tunai Berlanjut Sampai Awal 2021

Sejumlah program penyangga ekonomi masih akan berlanjut hingga tahun depan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sejumlah program penyangga ekonomi masih akan berlanjut hingga tahun depan. Program ini guna menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Banpres UMKM akan dilanjutkan, kedua subsidi gaji akan dilanjut di kuartal pertama tahun depan. Ketiga kartu prakerja dan selanjutnya adalah bansos tunai, PKH dan sembako,” kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Seperti diketahui, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Penerima manfaat akan diberikan uang tunai senilai Rp2,4 juta agar bisa bertahan di tengah pandemi.

Pada tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program tersebut. Dana itu diperkirakan mampu menjangkau sekitar 12 juta UMK.

Syarat utama yang harus dipenuhi penerima banpres produktif adalah memiliki usaha mikro dan kecil. Selain itu, pelaku usaha harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK), tidak memiliki kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, serta saldo di rekening tidak melebihi Rp2 juta.

Selanjutnya, program subsidi gaji adalah bantuan tunai yang menyasar para karyawan dengan gaji kurang dari Rp5 juta. Program ini memberikan Rp600.000/bulan selama 4 bulan dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima per 2 bulan sekali. Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN.

Pekerja penerima subsidi juga harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp33,1 triliun yang siap digelontorkan untuk subsidi tersebut.

Adapun, program Kartu Prakerja memberikan manfaat kepada masing-masing peserta sebesar Rp3,55 juta. Peruntukan awal adalah untuk biaya pelatihan senilai Rp1 juta.

Sisanya adalah dana insentif sebesar Rp2,55 juta. Pertama, insentif pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Kedua, insentif pengisian per survei Rp50.000 untuk 3 kali survei.

Sementara itu, PKH sembako untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah memberikan uang tunai senilai Rp600.0000 per bulan per penerima manfaat selama April hingga Juni 2020. Program ini dilanjutkan hingga Desember, tapi dengan mengurangi nilai bantuan menjadi Rp300.000 per bulan per penerima manfaat.

Untuk membantu warga yang terdampak pandemi, pemerintah juga memberikan bantuan sembako kepada 1,3 juta warga DKI Jakarta dan 600 ribu warga Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper