Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambah SNI Wajib Baja, Spindo Yakin Utilitas Pabrik Meningkat

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk. (ISSP) atau Spindo menilai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk baja saat ini memang sangat penting.
Pipa baja ERW Spindo telah digunakan di beberapa proyek jembatan, proyek konstruksi terutama untuk bangunan bentang lebar seperti bandara, stadion, dan aula, serta aplikasi struktur selubung bangunan. /Spindorn
Pipa baja ERW Spindo telah digunakan di beberapa proyek jembatan, proyek konstruksi terutama untuk bangunan bentang lebar seperti bandara, stadion, dan aula, serta aplikasi struktur selubung bangunan. /Spindorn

Bisnis.com, JAKARTA — PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk. (ISSP) atau Spindo menilai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk baja saat ini memang sangat penting.

Investor Relations Spindo Johannes Edward mengatakan secara umum, SNI wajib tentunya akan berpengaruh positif untuk utilisasi karena saat ini masih banyak produk-produk terutama impor yang mencuri-curi spek.

"SNI memang penting terutama untuk produk-produk baja yang dipakai yang memiliki unsur safety, misalnya scaffolding," katanya kepada Bisnis, Senin (7/9/2020).

Johannes mengemukakan dengan kapasitas produksi mencapai 600.000 ton per tahun, utilisasi rerata Spindo setiap tahunnya berkisar 60 persen hingga 65 persen. Meski demikian, pada Juni utilisasi pabriknya sempat turun di kisaran 35-36 persen.

Adapun untuk market share saat ini diklaim masih agak sulit dihitung tetapi kami perkirakan sekitar 20-30 persen. Perseroan pun berharap akan ada dampak positif kepada volume penjualan karena produk Spindo telah terkenal bermutu tinggi.

Saat ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 289 SNI terkait baja, 14 diantaranya adalah SNI wajib. SNI tersebut antara lain SNI 7614:2010 Baja batangan untuk keperluan umum (BjKU); SNI 2052-2017 Baja tulangan beton; SNI 07-0065-2002 Baja tulangan beton hasil canai panas ulang; SNI 07-0601-2006 Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj.P); SNI 07-3567-2006 Baja lembaran dan gulungan canai dingin (Bj.D), dan SNI 07-2053-2006 Baja lembaran lapis seng (Bj.LS).

Melalui penetapan SNI baja diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perlindungan konsumen. Penetapan SNI baja tersebut didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya baja yang tidak aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper