Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritik Kenaikan Tarif Tol Cipularang, Ridwan Kamil: Ini Tak Bijak!

Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB.
Pengendara yang pulang mudik memadati ruas jalan tol Cipularang di KM 100 Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (1/7)./JIBI-Dedi Gunawan
Pengendara yang pulang mudik memadati ruas jalan tol Cipularang di KM 100 Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (1/7)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil ikut melayangkan kritik terhadap langkah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang menaikkan tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi melalui akun Instagram @ridwankamil.

Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB.

"YTH PT JASA MARGA @official.jasamarga Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub-sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," ujar Ridwan Kamil seperti dikutip Sabtu (5/9/2020). 

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu mengatakan di saat BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan serta mensubsidi untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi di tengah Covid-19, PT Jasa Marga malah menaikkan beban ongkos ekonomi.

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara Anda," ujar Ridwan Kamil.

Seperti diberitakan, mulai dini hari tadi, Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif di ruas jalan tol Cipularang dan Padaleunyi.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper