Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Pemerintah ke BUMN, Ekonom: Perusahaan Pelat Merah Juga Perlu Dibantu

BUMN yang memiliki fungsi pelayanan selain mencari keuntungan itulah alasan harus diberi stimulasi.
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Aktivitas penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan pelaksanaan untuk aksi penyelamatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.

Beleid itu termaktub pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Nasional (PEN).

Direktur Eksekutif Center of Reform in Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai dalam kondisi seperti ini, bantuan juga harus menyasar kepada perusahaan negara selain ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“BUMN punya kewajiban dan fungsi yang strategis untuk hajat orang banyak. Itu untuk pelayanan,” katanya saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Faisal menambahkan BUMN yang memiliki fungsi pelayanan selain mencari keuntungan itulah alasan harus diberi stimulasi. Berbeda dengan sektor swasta yang tidak mempunyai itu.

BUMN harus menjaga keuangan di tengah tekanan seperti ini. Apalagi jika dikaitkan dengan penyerapan tenaga kerja.

“Apabila dari cash flow turun sehingga harus melakukan efisieni dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja, itu tidak bagus bagi ekonomi,” jelasnya.

Sementara itu, Faisal menambahkan bahwa tidak semua perusahaan negara harus diberikan bantuan. Stimulasi harus diberikan kepada sektor-sektor yang berdampak.

Menurutnya, usaha di bidang pariwisata, transportasi dan ekonomi adalah yang paling berdampak dan perlu dibantu. Berbeda dengan komunikasi yang meraup berkah.

“Misalnya BUMN Telkom tidak perlu dibantu. Malah dia saat ini ada keuntungan baru yang didapatkan. Tapi kalau semacam Garuda harus ditolong. Kita tahu bisnis pesawat terbang benar-benar jatuh dan merugi,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp19,7 triliun untuk mendukung invetasi pemerintah ke 5 BUMN penerima. Pertama, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp8,5 triliun. Kedua, PT Kerata Api Indonesia (Persero) Rp3,5 triliun.

Ketiga, Perum Perumnas mendapatkan investasi pemerintah senilai Rp700 miliar. Keempat, PT Krakarau Steel (Persero) Tbk. senilai Rp3 triliun. Kelima, PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp4 triliun.

Di antara kelima BUMN tersebut, Garuda Indonesia dan Krakatau Steel tengah menanggung beban keuangan yang cukup besar. Utang Garuda Indonesia hampir mencapai Rp32 triliun rupiah, sementara Krakatau Steel sekitar Rp30 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper