Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tegaskan pentingnya faktor keselamatan ketika sepeda masuk jalan tol dengan menutup satu sisi seperti yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan mengenai penggunaan jalan tol, baik itu untuk sepeda maupun moda transportasi lain itu ranahnya Kementerian PUPR.
Dengan demikian, dia menegaskan jika ada usulan dari Pemprov DKI untuk sepeda menggunakan jalan tol, kebijakannya ada di Kementerian PUPR. Sementara Kemenhub tidak mengelola infrastruktur tol tersebut.
"Dari Kemenhub, yang menjadi perhatian kami adalah soal keselamatan pengguna jalan baik itu pesepeda maupun pengguna moda lain di atas jalan tol," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (1/9/2020).
Dia mengaku Kemenhub tidak memiliki informasi lengkap terkait usulan tersebut, sehingga tidak mengetahui jalur tol itu secara eksklusif untuk sepeda saja atau akan berbaur dengan moda lainnya.
Menurutnya, ketika jalur sepeda ini dikhususkan bagi sepeda secara eksklusif maka perlu dipikirkan pengalihan jalur roda empat yang biasa dilalui jalur yang ditutup tersebut.
Baca Juga
Pemprov DKI Jakarta meminta ruas jalan tol sisi barat dari Kebon Nanas hingga Tanjung Priok ditutup pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap Minggu. Lalu, bakal ada traffic cone sebagai pembatas jalur sepeda, sehingga tidak keluar ke jalan arteri atau bercampur dengan lalu lintas lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Langkah itu diambil untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari adanya kerumunan orang di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel