Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Mau Bikin Jalur Sepeda di Jalan Tol? Pertimbangkan Lagi

Institut Studi Transportasi (Instran) menilai Kementerian PUPR perlu mempertimbangkan dengan matang usulan Pemprov DKI soal pembuatan jalur sepeda di jalan tol.
Warga bersepeda di dekat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga bersepeda di dekat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Permintaan pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar sepeda bisa melintasi ruas tol Cawang - Tanjung Priok perlu mempertimbangkan aspek kelayakan bisnis dan kemananan karena jalan tol bukan merupakan proyek investasi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan sebenarnya sah-sah saja bila pesepeda dibuatkan regulasi berjalan di tol tetapi tentunya harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur terpisah secara permanen antara kendaraan bermotor dan kendaraan non-motor (sepeda) untuk keselamatan.

Dia menjelaskan pada bahu jalan tol ada dan lajur sepedapun ada terpisah dengan pagar beton atau baja seperti yang dilakukan di luar negeri.

"Tak hanya itu, masalahnya lagi apakah ada investor yang mau menarik tarif bagi pesepeda atau pesepedanya mau bayar tol, karena jalan tol adalah private sector bukan pendanaan dari APBN," jelasnya, Kamis (27/8/2020).

Saat ini Pemprov DKI meminta izin kepada Kementerian PUPR melalui surat permohonan nomor 297/-1.792.1 pada 11 Agustus 2020 untuk sepeda agar bisa melintas di jalan tol. Jalan tol yang dimaksud untuk privilege sepeda adalah ruas jalan tol lingkar dalam ( Cawang - Tanjung Priok) pada sisi jalan barat pada setiap hari minggu khusus pukul 06.00-09.00 WIB untuk mendukung acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Priok.

Sementara itu sesuai dengan laporan PT Jasa Marga bahwa volume capacity ratio (VCR) ruas tol ini sudah mencapai 0,8 pada hari Minggu pukul 09.00 WIB, sebenarnya sudah tergolong padat untuk servis jalan tol. Apabila VCR telah mencapai 1 (nilai absolut) ekuivalen lalu lintas macet, nilai 1 tersebut menurunkan Level of service (LoS) jalan tol. Masalah turunnya LoS (SPM tol) ini tentunya akan mengganggu kinerja operator jalan tol dalam hal ini PT Jasa Marga.

Sesuai permohonan surat Gubenur DKI, bagaimana bila setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB, sepeda diizinkan melintas di ruas tol Cawang – Tanjung Priok (hanya sisi Barat) tentunya akan rekayasa lalu lintas dengan menutup sisi 2 lajur barat, maka jalan tol sisi lajur Timur dipakai berjalan kendaraan bermotor dua arah.

Selain itu kata Deddy jika rencana ini diizinkan oleh KemenPUPR, VCR dapat melebihi angka 1 atau macet total karena pada normalnya VCR berkisar di angka 0,8 berjalan di 4 lajur ( 2 arah) bila sisi Barat ditutup maka tol berjalan hanya di 2 lajur (2 arah).

"Persoalan ini akan mengganggu bisnis jalan tol PT Jasa Marga selalu operator jalan tol tersebut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper