Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka Hari Ini Jam 12.00 WIB

Kuota untuk pendaftaran kartu prakerja gelombang 6 enam mencapai 800.000
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja dengan kuota 800.000 peserta mulai hari ini, Kamis (27/8/2020).

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang keenam pukul 12.00 WIB.

Adapun, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya akan diumumkan pada Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB. 

Jumlah pendaftar pada gelombang kelima tercatat mencapai 1,77 juta orang, meningkat dibandingkan dengan gelombang keempat yang diminati oleh 1,20 juta orang.

“Mereka yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan,” ujar  Louisa, Kamis (27/8/2020).

Selain menerima pemberitahuan lewat SMS, para pendaftar juga dapat memeriksa dashboard mereka untuk mengetahui status lulus atau tidak lulus seleksi.

Akan ada 800.000 orang yang tergabung dalam gelombang 5 kali ini. Begitu juga untuk gelombang 6 yang akan dibuka hari ini, kuotanya tetap sama yaitu 800.000.

Adapun, para peserta yang belum lulus pada gelombang sebelumnya dapat kembali mendaftar dan mengikuti seleksi pada gelombang keenam hari ini.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengemukakan bahwa 80 persen penerima manfaat di setiap gelombang bakal diprioritaskan pada 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah diverifikasi oleh Kemenaker.

Artinya, dari 800.000 kuota yang diberikan, 640.000 di antaranya bakal dijaring dari pekerja dalam data tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper