Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontak Tani Minta Tambahan Pupuk 1,4 Juta Ton Segera Didistribusi

Saat ini kuota pupuk subsidi di sejumlah daerah sudah habis atau mencapai realisasi 100 persen dari alokasi.
Ilustrasi pupuk bersubsidi.
Ilustrasi pupuk bersubsidi.

Bisnis.com, JAKARTA - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) segera mendistribusikan tambahan pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton untuk mendukung produktivitas tanaman pangan.

Ketua Umum KTNA Winarno Tohir mengatakan saat ini kuota pupuk subsidi di sejumlah daerah sudah habis atau mencapai realisasi 100 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah. Akibatnya, petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk untuk menunjang tanaman.

"Kekurangan pupuk subsidi sebesar 1,4 juta ton yang diajukan Kementan sudah disetujui dan akan disalurkan agar permasalahan pupuk bagi petani segera terselesaikan," kata Winarno dalam webinar di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Winarno menjelaskan bahwa petani di sebagian daerah sedang melakukan tanam musim gadu, namun mereka juga tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi karena kurangnya alokasi yang ditetapkan pemerintah. Padahal petani masih membutuhkan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk persiapan musim tanam Oktober 2020-Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat pengesahan penambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp3,1 triliun.

"Terkait dengan pertanaman bulan Oktober, pemerintah berharap ada alokasi anggaran subsidi dan kami perjuangkan untuk peroleh tambahan anggaran di dalam APBNP ini sekitar Rp3,1 triliun untuk penambahan pupuk subsidi," kata Kuntoro.

Kementerian Pertanian telah menetapkan alokasi subsidi pupuk pada tahun ini sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,6 triliun. Alokasi tersebut turun dibanding tahun 2019 sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran Rp29 triliun. Pengurangan alokasi tersebut berdasarkan validasi data lahan baku sawah dari Kementerian ATR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper