Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Setuju Tunjangan Pulsa Rp200 Ribu untuk PNS

Sri Mulyani menyatakan tunjangan pulsa gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan bekerja dari rumah (WFH).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA  - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana pemberian tunjangan pulsa gratis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp200 ribu per bulan.

Sri Mulyani menyatakan tunjangan pulsa gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan bekerja dari rumah (WFH).

“Sebagai pengganti sekarang ini banyak K/L dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan WFH, jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Sri Mulyani menuturkan anggaran yang akan digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan, namun tidak bisa karena Covid-19.

“Sebetulnya masih ada di belanja K/L. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan tunjangan pulsa diberikan untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH.

Ia menjelaskan sebenarnya selama ini telah ada tunjangan pulsa bagi PNS senilai Rp150 ribu, namun sedang diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dapat ditingkatkan menjadi Rp200 ribu.

“Saat ini sudah berjalan adalah Rp150 ribu dan ini kemudian akan di refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp200 ribu,” ujarnya.

Askolani menyatakan, jika disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani maka tunjangan pulsa gratis bagi PNS sebesar Rp200 ribu per bulan akan ditetapkan pada Agustus 2020.

Ia melanjutkan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh K/L, namun akan dikembalikan kepada masing-masing terkait pegawai yang patut diberikan tunjangan pulsa gratis ini.

“Pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing K/L, jadi masing-masing K/L akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper