Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jadwal Pemesanan dan Lokasi Penukaran Uang Baru Rp75.000

Peluncuran ini dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani secara virtual pada Senin (17/8/2020).
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI/Istimewa
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia resmi merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dengan nominal Rp75.000 pada Senin (17/8/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pencetakan uang baru tersebut tidak lain adalah untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-75, bukan bertujuan untuk peredaran yang secara bebas atau sebagai tambahan likuiditas.

"Peluncuran uang rupiah khusus dilakukan dalam rangka untuk memepringati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan RI yang ke-75," katanya dalam acara Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Senin (17/8/2020).

Adapun, uang baru dengan nominal Rp75.000 ini akan dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menyampaikan, uang peringatan kemerdekaan merupakan kali keempat setelah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan RI yang ke-25 di tahun 1970, HUT ke-45 di 1990, dan HUT ke-50 di tahun 1995.

"Sesuai dengan usia 75, kali ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas Rp75.000. Uang ini secara resmi dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah pada 17 Agustus 2020," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari keterangan resmi Bank Indonesia, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap.

Pertama, periode pemesanan penukaran tahap 1 pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) BI dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Kedua, periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Persyaratan dalam melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran adalah warga negara Indonesia (WNI dan harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Sebagai catatan, jadwal penukaran di Kantor Pusat BI dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus – 30 September 2020.

Sementara penukaran di bank umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper