Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Kemenhub 2021 Naik 30 Persen Jadi Rp45,6 Triliun

Anggaran Kemenhub pada 2021 meningkat hampir 30 persen menjadi Rp45,6 triliun yang akan diprioritaskan untuk meningkatkan konektivitas Indonesia.
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan pagu indikatif, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021 akan mendapatkan anggaran tambahan Rp9,6 triliun menjadi Rp45,6 triliun dari anggaran belanja 2020 ini yang hanya Rp32,7 triliun, atau meningkat hampir 30 persen.

Presiden Joko Widodo menyebut salah satu prioritasnya dalam investasi yakni pengembangan sarana dan prasarana transportasi guna meningkatkan konektivitas Indonesia. Hal ini diwujudkan dalam rancangan anggaran yang lebih besar bagi kementerian yang mengatur urusan transportasi tersebut.

Berdasarkan Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian negara/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2021, Kemenhub mendapatkan total dana Rp45,6 triliun.

Pasalnya, pada 2020, Kemenhub telah melakukan realokasi anggaran dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 untuk kepentingan internal dan eksternal dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Transportasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Kemenhub juga mengalokasikan program padat karya dalam pengembangan/pembangunan infrastruktur transportasi di tahun anggaran 2020. Total refocusing anggaran 2020 dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Perhubungan adalah sebesar Rp303 miliar.

Berdasarkan pagu indikatif tahun 2021 anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp41.340,0 miliar, yang bersumber dari Rupiah Murni Rp30,27 triliun (73,2 persen), dan Pagu Penggunaan PNBP Rp3,36 triliun (8,1 persen), Penggunaan Dana BLU sebesar Rp1,61 triliun (3,9 persen), Pemanfaatan PLN sebesar Rp806,12 miliar (1,9 persen) dan SBSN sebesar Rp5,31 triliun (12,9 persen).

Kemenhub kemudian mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp3.600 miliar berdasarkan pagu anggaran tahun 2021, sehingga anggaran Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp45,664 triliun.

"Dari total anggaran tersebut, sebanyak 8,7 persen untuk belanja pegawai, 32,7 persen untuk belanja barang, dan 58,6 persen untuk belanja modal," ungkap Buku Tahunan pendamping Nota Keuangan tersebut, seperti dikutip Bisnis.com, Jumat (14/8/2020).

Apabila dibandingkan dengan anggaran Kemenhub 2020 yang telah dilakukan efisiensi untuk penanganan Covid-19, maka anggaran pada tahun 2021 mengalami kenaikan lebih kurang sebesar Rp9,6 triliun. Kenaikan tersebut diantaranya disebabkan karena adanya pemenuhan kembali kebutuhan anggaran bagi kegiatan yang tertunda pada 2020.

Kemenhub akan melanjutkan kegiatan prioritas yang utamanya untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Kegiatan prioritas tersebut dilaksanakan melalui kegiatan infrastruktur yang mendukung pemulihan sektor riil (sektor industri, pariwisata dan investasi), mengoptimalkan pelaksanaan kegiatankegiatan dengan menggunakan metode padat karya dan mempercepat persiapan proyek-proyek yang direncanakan dimulai pada 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara memberikan penekanan terhadap agenda pembangunan tertentu, yang relevan terhadap situasi yang dihadapi dan intervensi yang akan dilakukan pada tahun 2021 dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Selanjutnya, dalam rangka pemulihan ekonomi dan sosial akibat adanya pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih akan berdampak pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat, pada 2021 Kemenhub memastikan program yang direncanakan untuk mendukung program recovery ekonomi seperti yang tertuang dalam rancangan RKP tahun 2021.

Dengan mewujudkan proyek prioritas strategis infrastruktur ekonomi yaitu terwujudnya jaringan pelabuhan utama terpadu, bandara, jaringan kereta api Makassar Pare-pare, pelaksanaan jembatan udara, dan pembangunan infrastruktur transportasi perkotaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper